Advertisement
Pemda dan BPBD Diminta Siapkan Mitigasi Bencana saat Hari Coblosan
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pemerintah daerah (pemda) diminta menyiapkan mitigasi bencana saat hari pencoblosan pada Pemilu 2024. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka.
Menurutnya Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan puncak musim hujan meningkat dari bulan Januari hingga Maret. Sehingga ancaman bencana hidrometeorologi serta ancaman bencana lain berpotensi terjadi dan rentan terhadap fenomena alam.
Advertisement
"Kesiapsiagaan dalam menghadapi puncak musim hujan di akhir Januari hingga Maret mendatang sangat penting, terlebih kita akan melaksanakan pesta demokrasi, berbagai antisipasi perlu segera dilakukan," kata Diah dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (9/2/2024).
Dia mengatakan Pemda dan BPBD perlu melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait untuk melakukan berbagai upaya antisipasi yang diperkirakan terjadi khususnya saat pelaksanaan Pemilu yang akan selenggarakan pada 14 Februari 2024.
Dia berharap upaya antisipasi mencakup pemindahan tempat pemungutan suara dari wilayah rawan, distribusi logistik yang aman, serta penyediaan sarana prasarana yang mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu, bisa disiapkan.
"Langkah antisipasi ini diharapkan dapat meminimalkan potensi gangguan terhadap pelaksanaan Pemilu serta keselamatan masyarakat secara keseluruhan," katanya.
BACA JUGA: Mengawal Distribusi Logistik Pemilu di Pedalaman, Polisi Harus Berjalan Kaki
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BGN Sebut SPPG Terima Rp500 Juta per Hari untuk Program MBG
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ramadan, Nelayan Kulonprogo Tak Melaut akibat Cuaca
- Ramadan Sepi Wisatawan, Warung Seafood Depok Tawarkan Paket Bukber
- Perceraian di Sleman Naik pada 2025, Ekonomi Jadi Pemicu
- Puluhan Orang Tertipu Miliaran Rupiah di Investasi Villa dan Kos-kosan
- Survei Jalur Mudik DIY, 90 Persen Jalan Mantap namun Masih Ada Lubang
Advertisement
Advertisement






