Advertisement

Prabowo Janjikan Dana Abadi Budaya, Ternyata RI Sudah Lama Menganggarkan Capai Rp5 Triliun

Ni Luh Anggela
Senin, 05 Februari 2024 - 12:27 WIB
Sunartono
Prabowo Janjikan Dana Abadi Budaya, Ternyata RI Sudah Lama Menganggarkan Capai Rp5 Triliun Capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) tiba di lokasi Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024). Debat Keempat Pilpres 2024 mengangkat tema terkait pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa.Antara Foto - M Risyal Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Calon presiden (capres) nomor urut 02 Prabowo subianto berjanji menyiapkan dana abadi budaya. Hal ini disampaikan Prabowo dalam Debat Capres yang berlangsung pada Minggu malam (4/2/2024).

Prabowo menyampaikan, Dana Abadi tersebut bertujuan untuk mendukung pelaku budaya Indonesia di semua bidang. Menurutnya, budaya merupakan karakter bangsa sehingga penting untuk dilestarikan agar jati diri Indonesia tidak hilang. “Kami Prabowo-Gibran merencanakan ada dana abadi budaya untuk memberi dorongan dukungan untuk semua aktor-aktor pelaku budaya kita di semua bidang, ini adalah mutlak bagi kita,” kata Prabowo dalam debat kelima capres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024).

Advertisement

Berdasarkan penelusuran JIBI/Bisnis, Senin (5/2/2024), Indonesia saat ini telah memiliki dana abadi budaya. Hal tersebut diatur pemerintah melalui Peraturan Presiden No.111/2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan menyiapkan dana abadi di bidang pendidikan, salah satunya dana abadi kebudayaan. 

Dana abadi kebudayaan merupakan dana yang diakumulasikan dalam bentuk dana abadi yang hasil kelolaannya digunakan untuk mendukung kegiatan terkait pemajuan kebudayaan. Dana Abadi Kebudayaan yang disebut dalam Dana Indonesiana ini sejalan dengan amanat Undang-undang No.5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Menurut data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), total dana abadi kebudayaan pada 2023 mencapai Rp5 triliun. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang dialokasikan sebesar Rp3 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, kala itu mengatakan, pembentukan dana abadi ini bertujuan untuk mendukung seluruh ide kreatif di bidang seni budaya.

“Saya dengan bangga menyampaikan bahwa janji Bapak Presiden sudah terpenuhi. Jadi membentuk dana abadi untuk seluruh pendukung dan seluruh ide-ide kreatif untuk berbagai seni budaya sudah dibentuk sesuai dengan janji Bapak Presiden,” kata Sri Mulyani, Jumat (16/12/2022), melansir laman resmi kemenkeu.go.id, Senin (5/2/2024).

Perlu diketahui, dana abadi ini dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Dalam prosesnya, LPDP bertindak sebagai pengelola keuangan dan penyalur dana kepada penerima manfaat. Di 2023, alokasi pendanaan yang dapat dimanfaatkan mencapai lebih dari Rp200 miliar.

Sementara itu, selaku program management office, Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek bertugas mengawal hal-hal bersifat substantif, yakni sosialisasi, pendaftaran, seleksi hingga penetapan penerima manfaat. Adapun program layanan pengembangan Dana Indonesiana dibagi menjadi beberapa kategori dengan sasaran penerima manfaat meliputi perseorangan, komunitas/organisasi kebudayaan dan lembaga yang bergerak di bidang kebudayaan. 

Kategori program layanan yang ditentukan antara lain: Fasilitasi bidang kebudayaan bagi komunitas dan pelaku budaya, yang terbagi menjadi dukungan institusional bagi lembaga dan organisasi kebudayaan, dan belajar bersama maestro; Produksi kegiatan kebudayaan yang terbagi menjadi pendayagunaan ruang publik, sinema mikro, dan kegiatan strategis; Produksi media yang terbagi menjadi Dokumentasi karya/pengetahuan maestro, penciptaan karya kreatif inovatif, dana pendamping untuk distribusi internasional, dan dana pendamping untuk karya unggulan; dan Program layanan lainnya sesuai arahan dewan penyantun.

Besaran pendanaan yang diberikan untuk perseorangan yakni maksimal sebesar Rp275 juta, sedangkan kelompok/komunitas budaya/lembaga yang bergerak di bidang kebudayaan maksimal sebesar Rp550 juta. Sebelumnya, Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, mengungkapkan bahwa pembiayaan untuk kegiatan kebudayaan masih sangat minim selama ini. Akibatnya, berbagai inisiatif dan kreativitas di bidang ini tidak dapat berjalan dengan baik.

Dia mengharapkan, melalui dana abadi kebudayaan kondisi tersebut dapat diatasi dan diperbaiki sehingga berbagai inisiatif dan kreativitas di bidang kebudayaan bisa diakomodir dan difasilitasi sebagai investasi jangka panjang.

“Dengan kata lain kita berharap melalui pendanaan ini akan memperluas akses masyarakat pada sumber pendanaan untuk memperkuat keterlibatan publik dalam ekosistem pemajuan kebudayaan yang berkelanjutan,” ungkap Dirjen Hilmar, Senin (17/7/2023), melansir laman kemdikbud.go.id. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah

News
| Selasa, 07 Mei 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement