Advertisement

Demokrasi Indonesia Terancam, Rektor UII Ajak Kampus Lain Ikut Bergerak

David Kurniawan
Kamis, 01 Februari 2024 - 16:12 WIB
Budi Cahyana
Demokrasi Indonesia Terancam, Rektor UII Ajak Kampus Lain Ikut Bergerak Rektor UII Fathul Wahid saat membacakan pernyataan sikap civitas academica UII tentang Indonesia Darurat Kenegarawanan di Auditorium KH Abdul Kahar Muzzakkir di Kampus Terpadu UII di Jalan Kaliurang No.14, Ngaglik, Kamis (1/2/2024). - Harian Jogja/David Kurniawan 

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Rektor UII Fathul Wahid mengajak seluruh citivitas academica kampus lain untuk serta ikut serta menegakkan demokrasi yang terancam di Pemilu 2024.

Rektor UII menyampaikan ajakan itu saat membacakan pernyataan sikap civitas academica UII berjudul Indonesia Darurat Kenegarawanan di Auditorium KH Abdul Kahar Muzzakkir di Kampus Terpadu UII di Jalan Kaliurang No.14, Ngaglik, Kamis (1/2/2024).

Advertisement

“Kemarin UGM dan sekarang di UII. Saya berharap kawan kampus lain juga menyerukan hal yang serupa,” kata Fathur menjawab pertanyaan Harianjogja.com, seusai pembacaan pernyataan sikap.

BACA JUGA: Petisi Bulaksumur, Akademisi UGM Sebut Jokowi Keluar dari Jalur Demokrasi

Menurut dia, gerakan seperti yang dilakukan UII tentang Indonesia Darurat Kenegarawanan muncul karena kampus selama ini diharapkan menjadi pengawal nurani bangsa Indonsia.

“Alasannya bukan apa-apa, tapi ini tanggung jawab sebagai anak bangsa,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, dua pekan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, perkembangan politik nasional kian menunjukkan perilaku tanpa rasa malu. Hal ini ditandai adanya gejala penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan.

“Kekuasaan digunakan untuk kepentingan politik praktis sekelompok golongan dengan mengerahkan sumber daya negara,” katanya.

Fathul mengungkapkan, demokrasi Indonesia kian tergerus dan mengalami kemunduran. Kondisi ini diperburuk dengan gejala pudarnya sikap kenegarawanan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Indikator utamanya adalah pencalonan wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023. Putusan ini kontroversial hingga menyebabkan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Anwar Usman, dilengserkan dari jabatan ketua.

“Kami berharap presiden bisa menjadi contoh yang baik bagi semuanya, tapi ternyata cenderung mendukung pasangan tertentu,” katanya.

BACA JUGA: Pemilu Indonesia Mirip Filipina, Dosen Fisipol UGM: Di Sini, Presiden Malah Cawe-Cawe

Gejala ini terlihat dari pernyataan membolehkan Presiden berkampanye dan berpihak. Perkembangan termutakhir, distribusi bantuan sosial melalui pembagian beras dan bantuan langsung tunai (BLT) oleh Presiden yang ditengarai sarat dengan nuansa politik praktis yang diarahkan pada personalisasi penguatan dukungan.

“Situasi di atas menjadi bukti, Indonesia sedang mengalami darurat kenegarawanan yang bisa berujung pada ambruknya sistem hukum dan demokrasi,” katanya.

Berikut enam pernyataan civitas academica Universitas Islam Indonesia:

  1. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan dengan tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga melalui keberpihakan pada salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden. Presiden harus bersikap netral, adil, dan menjadi pemimpin bagi semua kelompok dan golongan, bukan untuk sebagian kelompok.
  2. Menuntut Presiden Joko Widodo beserta semua aparatur pemerintahan untuk berhenti menyalahgunakan kekuasaan dengan tidak mengerahkan dan tidak memanfaatkan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis, termasuk salah satunya dengan tidak melakukan politisasi dan personalisasi bantuan sosial.
  3. Menyeru Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah agar aktif melakukan fungsi pengawasan, memastikan pemerintahan berjalan sesuai koridor konstitusi dan hukum, serta tidak membajak demokrasi yang mengabaikan kepentingan dan masa depan bangsa.
  4. Mendorong calon presiden, calon wakil presiden, para menteri dan kepala daerah yang menjadi tim sukses, serta tim kampanye salah satu pasangan calon, untuk mengundurkan diri dari jabatannya, guna menghindari konflik kepentingan yang berpotensi merugikan bangsa dan negara.
  5. Mengajak masyarakat Indonesia untuk terlibat memastikan pemilihan umum berjalan secara jujur, adil, dan aman demi terwujudnya pemerintahan yang mendapatkan legitimasi kuat berbasis penghormatan suara rakyat.
  6. Meminta seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama merawat cita-cita kemerdekaan dengan memperjuangkan terwujudnya iklim demokrasi yang sehat. Demikian pernyataan sikap ini disusun sebagai wujud tanggung jawab moral anak bangsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

PBB Sebut Butuh 14 Tahun Bersihkan Puing di Gaza Imbas Agresi Israel

News
| Sabtu, 27 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement