Advertisement

Diduga Kampanye Prabowo di Jawa Barat Salahi Jadwal, Begini Kata Bawaslu RI

Newswire
Minggu, 21 Januari 2024 - 21:27 WIB
Arief Junianto
Diduga Kampanye Prabowo di Jawa Barat Salahi Jadwal, Begini Kata Bawaslu RI Logo Bawaslu (IST)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Bawaslu RI akan mengecek dugaan pelanggaran kampanye rapat umum atau kampanye terbuka yang dilakukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Jawa Barat, Minggu (21/1/2024).

Diketahui, Prabowo melakukan kampanye terbuka di Majalengka dan Cibinong, Jawa Barat, di mana zona tersebut seharusnya dikhususkan untuk kampanye terbuka bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Advertisement

"Berkaitan dengan informasi ini, khususnya kampanye rapat umum bagi peserta atau tim kampanye pasangan calon nomor urut 02 di Jawa Barat, pada 21 Januari 2024, kami akan cek terlebih dahulu, ya. Hasilnya akan segera kami informasikan," kata anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty di Jakarta, Minggu.

Lolly menjelaskan ketentuan jadwal kampanye rapat umum sudah tertuang dalam lampiran Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No. 78/2024. Berdasarkan lampiran tersebut, kampanye rapat umum di Jawa Barat pada tanggal 21 Januari 2024 dijadwalkan untuk pasangan calon Ganjar-Mahfud.

Sementara itu, jadwal kampanye di Jawa Barat untuk pasangan calon Prabowo-Gibran ditetapkan pada 22 Januari 2024 dan pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada 23 Januari 2024.

BACA JUGA: Temukan Indikasi Pelanggaran Kampanye, Segera Konsultasi ke Bawaslu

Menurut Lolly, kampanye rapat umum dinilai melanggar aturan apabila dilakukan tidak sesuai jadwal. Kendati demikian, Bawaslu akan tetap mendalami kegiatan kampanye terbuka Prabowo-Gibran di Jawa Barat pada Minggu.

"Kampanye rapat umum dipandang melanggar apabila dilalukan di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU. Jadwal tersebut meliputi hari, tanggal, waktu, dan tempat," ujar Lolly.

Kampanye rapat umum Pemilu 2024 berlangsung selama 21 hari, mulai 21 Januari sampai 10 Februari. Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Indonesia Berharap Dukungan Belanda untuk Proyek Tanggul Laut Raksasa

News
| Senin, 16 Juni 2025, 13:07 WIB

Advertisement

alt

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI

Wisata
| Jum'at, 06 Juni 2025, 16:02 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement