Advertisement
Cegah Kelelahan Petugas Pemilu, Kementerian Kesehatan Siapkan Sistem Skrining
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan sistem skrining kepada petugas Pemilu 2024 untuk mencegah kasus kelelahan yang berujung pada kematian, seperti pada Pemilu 2019.
"Upaya untuk mencegah tentunya dengan memastikan petugas Pemilu memang cakap sehat jasmani dan rohani untuk melakukan tugas tersebut," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Advertisement
Selain itu, Nadia menyebutkan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) setempat juga dipersiapkan jika terjadi keadaan darurat atau emergency.
Terkait dengan kriteria skrining petugas Pemilu, ia menyebutkan seluruhnya diserahkan sesuai dengan fasyankes masing-masing sesuai ketentuan yang ada.
Untuk itu, Nadia mengajak kepada seluruh petugas pemilu untuk melakukan skrining, dengan terlebih dahulu membaca pedoman Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024 yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.Â
BACA JUGA: Knalpot Brong Dilarang Keras Beredar di DIY, Kapolda: Bikin Emosi
Terkait dengan hal tersebut, BPJS Kesehatan telah mengajak seluruh petugas penyelenggara Pemilu 2024 untuk mengecek kesiapan kesehatan melalui fasilitas skrining riwayat kesehatan yang dapat diakses dalam jaringan (daring) secara gratis.
"Pengisian skrining riwayat kesehatan sudah bisa diakses sejak 2 Januari 2024," kata Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Humas BPJS Kesehatan Agustian Fardianto (13/1/2024).
Ardi menyebutkan ketentuan skrining kesehatan berlaku bagi seluruh petugas KPU yang merupakan petugas penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024, yang terdaftar pada sistem informasi data petugas KPU atau Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Skrining riwayat kesehatan bisa diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, laman web BPJS Kesehatan, atau Chat Asisstant BPJS Kesehatan (CHIKA).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Terbaru! Jadwal Kereta Bandara YIA Selasa 14 Mei 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 14 Mei 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Selasa 14 Mei 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Selasa 14 Mei 2024
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Selasa 14 Mei 2024: DIY Masih Panas Terik!
Advertisement
Advertisement