Advertisement

Hari Ini, Prabowo-Gibran Pilih Kembali Dinas untuk Layani Masyarakat

Newswire
Senin, 15 Januari 2024 - 15:37 WIB
Mediani Dyah Natalia
Hari Ini, Prabowo-Gibran Pilih Kembali Dinas untuk Layani Masyarakat Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada hari ke-49 kampanye memilih untuk menjalankan tugas melayani masyarakat.

Advertisement

Prabowo Subianto kembali menjalankan tugasnya sebagai Menteri Pertahanan, sementara Gibran Rakabuming Raka bertolak ke Surakarta untuk berdinas sebagai wali kota. Berdasarkan informasi yang didapat dari tim media paslon nomor urut 2 pada Senin, Prabowo Subianto bekerja seperti biasa di kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Jakarta, sementara Gibran berkantor di Kota Solo, Jawa Tengah.

Sebelumnya, pada hari Minggu (14/1/2024) Prabowo melakukan safari politik ke Kabupaten Bandung, Jawa Barat, untuk menghadiri kegiatan deklarasi dukungan dari Konferensi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN). Sementara pasangannya yang juga putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka mengikuti acara bersama gamers di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.

Baca Juga

Elektabilitas Prabowo-Gibran Masih Teratas dari 5 Hasil Survei Terbaru Capres 2024

TKN Prabowo-Gibran Kritik Manuver Politik Kubu Ganjar dan Anies

Meski Dikuasai PKB dan PDIP, Elektabilitas Prabowo-Gibran Tertinggi di Jawa Timur

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pasa hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tukang Suap Hakim dari MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

News
| Rabu, 18 Juni 2025, 18:02 WIB

Advertisement

alt

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI

Wisata
| Jum'at, 06 Juni 2025, 16:02 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement