KPU Sleman Temukan Ratusan Surat Suara Pilpres Rusak
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—KPU Sleman mencatat ada 382 surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden yang rusak. Rencananya surat suara rusak dimusnahkan sebelum penyelenggaraan coblosan Pemilu 2024.
Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik, KPU Sleman, Meirino Setyaji mengatakan, proses sortir dan pelipatan surat suara pilpres sudah selesai. Total kebutuhan untuk pemilu sebanyak 867.622 lembar dan sudah tersedia semuanya.
Advertisement
Dia tidak menampik pada saat pelipatan ada sebanyak 382 surat suara yang rusak sehingga tidak bisa digunakan untuk pemilu. Kerusakan yang ada muali dari robek hingga adanya lubang di bagian kertas. “Targetnya tiga hari, tetapi selesai dalam waktu dua hari untuk pelipatan surat suara pilpres,” kata Rino, sapaan akrabnya kepada wartawan, Senin (8/1/2024).
Dia menjelaskan, untuk surat suara rusak atau tak terpakai akan dimusnahkan sebelum pemilihan. Hanya saja, kepastian waktunya masih menunggu instruksi dari KPU RI maupun KPU DIY. “Masih menunggu instruksi dan nanti pada saat pemusnahan ada saksi-saksi yang melihat secara langsung,” katanya.
Anggota KPU Sleman, Huda Al Amna mengatakan, untuk proses pelipatan surat suara pilpres sudah selesai. Hingga Senin siang pihaknya masih menunggu pengiriman logistk surat suara untuk jenis pemilihan lain. “Infonya dalam proses pengiriman dan sekarang masih menunggunya,” katanya.
BACA JUGA: 1,6 Juta Surat Suara di Kulonprogo Mulai Disortir, 126 Orang Dikerahkan
Meski masih dalam pengiriman, ia optimistis sortir dan pelipatan surat suara bisa selesai sebelum pemilihan di 14 Februari 2024. “Surat suaranya ada pemilihan presiden, DPR RI, DPD, DPRD DIY dan DPRD Kabupaten,” katanya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengingatkan kepada KPU Sleman agar memastikan tidak ada penyalahgunaan berkaitan dengan sisa surat suara setelah pelipatan. Menurut dia, melihat dari pengiriman surat untuk pilpres, akan ada sisa sekitar 5.000 lembar dikarenakan yang dikirim lebih banyak.
Sesuai dengan kebutuhan DPT dan Cadangan sebanyak Cadangan 2%, maka kebutuhan surat suara sebanyak 867.622 lembar. Namun, faktanya pada saat surat suara yang dikirim ada sebanyak 872.000 lembar. “Jadi masih ada sisa. Memang boleh untuk Cadangan saat ada kerusakan, tapi sisanya harus dimusnahkan agar tidak disalahgunakan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
- Angka Kemiskinan Sleman Turun Tipis Tahun 2024
- Perluasan RSUD Panembahan Senopati Bantul Tinggal Menunggu Izin Gubernur
- Gunungkidul City Run & Walk 2024: Olahraga, Pariwisata, dan Kebanggaan Daerah
Advertisement
Advertisement