Advertisement
Dinilai Menguntungkan Capres Tertentu, Pemerintah Didesak untuk Menunda Pembagian Bansos

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Pembagian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat akhir-akhir ini sebaiknya ditunda. Pembagian Bansos saat ini dinilai hanya menguntungkan calon presiden tertentu.
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menjelaskan pembagian bansos jelang pemilu bisa dimanfaatkan untuk keperluan menaikkan elektabilitas alias tingkat keterpilihan pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden tertentu.
Advertisement
Todung pun meminta pembagian bansos dilaksanakan usai penyelenggaraan Pilpres 2024. "Itu [pembagian bansos] menguntungkan paslon tertentu. Mudah-mudahan saya salah, tapi presepsi publik seperti itu. Sebaiknya pejabat pemerintah menunda pembagian bansos sampai selesai pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan pra sangka," ujar Todung di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).
BACA JUGA: Warga Harus Ikut Mengontrol Bansos untuk Rumah Tangga Miskin
Dia mengaku permintaan penundaan pembagian bansos akan menuai banyak persepsi negatif dari masyarakat. Meski demikian, Todung rela dikritik untuk memastikan Pilpres 2024 berjalan secara adil untuk setiap pesertanya.
"Semua kebijakan populis bisa dilakukan oleh pemerintah dan itu tidak melanggar Undang-undang. Tapi menurut saya dalam konteks pilpres dan pemilu sebaiknya itu tidak dilakukan, sampai pilpres ini selesai. Jangan ada pihak yang mengambil keuntungan dari situasi semacam ini," katanya.
Dia mencontohkan, taktik pembagian bansos untuk memenangkan calon kepala pemerintahan pernah digunakan Perdana Menteri Hungaria Viktor Orbán. Todung tidak ingin taktik kotor seperti itu digunakan untuk pilpres di Indonesia.
Oleh sebab itu, TPN Ganjar-Mahfud meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut ambil peran mengawasi penggunaan bansos dalam ajang Pilpres 2024.
"Bansos itu adalah program pemerintah dan kredit terhadap pembagian bansos itu bukan milik paslon tertentu, semua paslon harusnya mendapat kredit untuk itu. Bawaslu umumkan dan presiden juga mesti umumkan hal ini bahwa ini adalah uang rakyat yang memang dibagikan kepada rakyat," jelas Todung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Viral Prabowo Jemput Aspri Pakai Pesawat Kepresidenan Sebelum Bertolak ke Malaysia
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tim SAR Gabungan Perpanjang Masa Pencarian Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis
- Ratusan Perantau Asal Jogja Diangkut 10 Bus, Dilepas dari Balai Kota Menuju Jabodetabek
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini Senin 7 April 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Maguwo, Ceper, Srowot, Delanggu hingga Palur
- Jadwal Kereta Bandara Xpress Hari Ini Senin 7 April 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Wates dan YIA
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Hari Ini Senin 7 April 2025
Advertisement
Advertisement