Advertisement

Promo November

Bawaslu Gunungkidul Akui Kesulitan Awasi Politik Uang Memakai E-Money

Andreas Yuda Pramono
Selasa, 26 Desember 2023 - 15:27 WIB
Arief Junianto
Bawaslu Gunungkidul Akui Kesulitan Awasi Politik Uang Memakai E-Money Ilustrasi e-money. - freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bawaslu Gunungkidul mengaku memerlukan bantuan dalam pengawasan kampanye yang menggunakan siasat politik uang, terutama yang memanfaatkan uang elektronik (e-money).

Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan pengawasan politik e-money merupakan hal baru yang memerlukan penanganan khusus. “Kami akui pengawasan politik uang elektronik merupakan hal baru. Sebab itu kami membutuhkan bantuan. Kami masih lemah di hal itu sehingga kami butuh masukan,” kata Andang, Selasa (26/12/2023).

Advertisement

Selain e-money, kata dia, kampanye dengan sarana digital lain juga sulit diawasi. Meski Bawaslu telah mendata akun media sosial peseta Pemilu tetapi tak menutup kemungkinan ada akun selundupan lain yang digunakan. “Kami bisa memantau akun medsos yang didaftarkan. Itu hal mudah. Tetapi akun yang tidak didaftarkan jadi persoalan,” katanya.

Dia menjelaskan, bahan kampanye dan bingkisan sebenarnya dapat diberikan. Hanya saja untuk bahan kampanye nilainya tidak boleh lebih dari Rp100.000. Hal ini mengacu pada Peraturan KPU No. 15/2023.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humah, Deni Tri Utomo mengatakan Bawaslu DIY akan mengkonsultasikan permasalahan politik e-money ke Bawaslu DIY. “Terkait politik uang elektronik baru akan kami konsultasikan ke Bawaslu DIY soal pengawasanya,” kata Deni.

BACA JUGA: Cegah Politik Uang saat Pemilu 2024, Bawaslu Bantul Dorong Partisipasi Masyarakat

Sebelumnya, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina mengatakan politik uang yang menggunakan wujud elektronik menyamarkan praktik tersebut sehingga sulit diawasi.

Oleh karena itu, Bawaslu DIY mengaku akan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memantau lalu lintas e-money yang mencurigakan. Di luar negeri, menurut dia, sudah bertebaran politik e-money. Itulah sebabnya, pengawasan di Indonesia termasuk wilayah DIY perlu dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KJRI Upayakan Pemulangan 7 Jenazah TKI dari Malaysia

News
| Senin, 25 November 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement