Advertisement
Prabowo-Gibran Ingin Memenuhi Hak Digital dan Perbaikan Akses Internet Warga Indonesia

Advertisement
JAKARTA—Pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, atau Prabowo-Gibran ingin memenuhi hak asasi masyarakat indonesia di bidang digital.
Hal ini dilakukan dengan meningkatkan akses Internet lewat perbaikan fasilitas layanan untuk masyarakat.
Advertisement
Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko menjelaskan perjuangan hak asasi digital menjadi salah satu fokus capres dan cawapres nomor urut 2 ini. Menurut Budiman, hal ini penting agar Indonesia bisa naik kelas menuju pembahasan hak asasi manusia (HAM) yang transformative.
“Sesuai dengan perkembangan era digital. Ketika melihat data banyak sekali komponen HAM yang belum sepenuhnya tercapai, sehingga diperlukan ide HAM transformatif yang cocok sekali dengan penyampaian visi misi Prabowo-Gibran,” katanya seperti dalam keterangan tertulis Selasa (12/12/2023).
Ia juga menjelaskan bagi Prabowo-Gibran hak digital mencangkup hak ruang fisik dan digital, hak terhadap infrastruktur digital, hak atas data, serta hak atas pendidikan dan komunitas.
“Hak digital itu penting lantaran berkaitan dengan banyak hal termasuk hak untuk mendapatkan pendidikan layak dan fasilitas Internet yang terbaik,” ujarnya.
Budiman juga menyebut, program Prabowo-Gibran ini dibuat karena melihat kondisi kekinian fasilitas Internet yang layak belum merata di seluruh Indonesia.
Ia juga menyebut berdasarkan data Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) pada 2022 yang menunjukkan masih ada 73 juta jiwa dan lebih dari 100.000 sekolah yang tidak memiliki akses Internet.
"Kami [Prabowo-Gibran] akan melakukan banyak sekali perbaikan di sektor digital, termasuk membangun infrastruktur digital secara merata sampai ke desa-desa. Tidak ada desa yang tidak terakses Internet. Ini sesuai dengan Astacita 3 di Poin 26 dalam Visi dan Misi Prabowo Gibran," kata dia.
Asa Cita yang dimaksud Budiman berbunyi meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.
Sedangkan poin 26 yaitu membangun infrastruktur digital dan teknologi secara merata di kabupaten/kota di Indonesia sehingga tidak ada desa yang tidak terakses internet atau internet sinyal lemah. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Rentetan Kejadian yang Membuat Donald Trump Murka dan Ancam Putus Kontrak dengan Perusahaan Elon Musk
Advertisement

Garebeg Besar Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat Digelar Hari Ini, Mulai Pukul 09.00 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Kemendagri Izinkan Pemda Rapat Di Hotel, PHRI: Tanpa Anggaran Hanya Omon-Omon
- DLH Kulonprogo Bentuk TPS3R di Tiap Kalurahan untuk Atasi Permasalahan Sampah
- Pemkab Bantul Batasi Takbir Keliling Tidak Keluar dari Area Kapanewon
- Kantor Imigrasi Yogyakarta Gerak Cepat Amankan Dua WNA, Diduga Terlibat Penipuan dan Penyalahgunaan Izin Tinggal
- SMPN 3 Pandak Bantul Dibobol Maling, TV hingga Uang Tunai Raib
Advertisement
Advertisement