Advertisement
Jadwal Kampanye Hari Ini, Prabowo di Jakarta, Gibran di Solo

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menggelar kampanye hari ke-11 di Jakarta, sementara cawapres Gibran Rakabuming Raka di Solo, pada Jumat (8/12/2023).
Prabowo dijadwalkan menghadiri acara Makan Besar bersama konten kreator Bobon Santoso dan Konco Prabowo (Kopra) pukul 13.00 WIB di Cilincing, Jakarta Utara.
Advertisement
BACA JUGA: Kawasan Kaliurang Dilarang untuk Pemasangan APK dan Kampanye
Selanjutnya, Prabowo juga dijadwalkan akan menghadiri acara deklarasi dukungan kepada Prabowo-Gibran oleh Relawan Pedagang Indonesia Maju (RAPIM) pukul 15.00 WIB di Djakarta Theater, Jakarta.
Sementara itu, cawapes Gibran Rakabuming Raka akan melanjutkan tugasnya di pemerintahan sebagai Wali Kota Surakarta pada hari ke-11 masa kampanye ini.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Puluhan Pelajar di Kulonprogo Dilatih Jadi Konten Kreator
- Pelaku Mafia Tanah Mbah Tupon dan Bryan Bantul Ternyata Bayar BPHTB ke Pemkab, Ini Cara Hitung Besaran BPHTB
- Kisah Pelatih Sajuri Syahid: Pernah Gadaikan SK PNS Demi Persiba Bantul, Kini Fokus Mengajar di SMAN 1 Sewon
- Gelar FGD, Pemkab Gunungkidul Pastikan Implementasi JKN Semakin Baik
- Jelang Kurban, Ternak di Gunungkidul Wajib Kantongi Surat Kesehatan Hewan
Advertisement