Advertisement
KPU Diminta Segera Merevisi DCT Pemilu 2024

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk segera merevisi daftar calon tetap (DCT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sesuai dengan putusan kasus keterwakilan perempuan.
Bagja mengingatkan hal itu sejalan dengan hasil putusan sidang pemeriksaan pelanggaran administratif pemilu mengenai keterwakilan perempuan kurang dari 30 persen pada pemilu anggota legislatif.
Advertisement
"Merujuk pada itu (hasil putusan), ya mau tidak mau ya revisi," katanya di Jakarta, Kamis (7/12/2023)
Bagja menambahkan apabila KPU mengalami kesulitan merevisi DCT Pemilu 2024, ada beberapa langkah lain yang bisa ditempuh seperti mengeluarkan surat edaran.
Namun, ia tetap menyarankan KPU melakukan revisi sesuai putusan.
"Lebih baik sih direvisi," ujarnya.
Bawaslu menetapkan kurun waktu tiga hingga tujuh hari untuk KPU melakukan revisi DCT Pemilu 2024.
BACA JUGA:Â Keterwakilan Perempuan dalam DCT Anggota DPRD Bantul untuk Pemilu 2024 Capai 43,6%.
Bagja menambahkan pihaknya telah melayangkan surat kepada KPU menanyakan tindak lanjut hasil putusan sidang pelanggaran administratif mengenai keterwakilan perempuan tersebut.
"Kami tunggu, kami yakin teman-teman KPU pasti tahulah bagaimana tindak lanjutnya ke depan terhadap putusan itu," katanya.
Bawaslu RI pada Rabu (29/11) memutuskan KPU RI terbukti melakukan pelanggaran administratif terkait dengan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen pada Pemilu 2024.
Dalam sidang putusan tersebut, Bawaslu RI memerintahkan KPU RI untuk melakukan perbaikan administratif terhadap tata cara, prosedur, dan mekanisme pada tahapan pencalonan anggota DPR sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 24 P/HUM/2023 dan Surat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Nomor: 58/WKMA.Y/SB/X/2023 tanggal 23 Oktober 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Wamendes: Koprasi Merah Putih Jangan Mematikan Usaha di Desa yang Sudah Ada
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Kisah Pelatih Sajuri Syahid: Pernah Gadaikan SK PNS Demi Persiba Bantul, Kini Fokus Mengajar di SMAN 1 Sewon
- Gelar FGD, Pemkab Gunungkidul Pastikan Implementasi JKN Semakin Baik
- Jelang Kurban, Ternak di Gunungkidul Wajib Kantongi Surat Kesehatan Hewan
- Soal Kelanjutan Rencana Pengembangan Wisata Malam Parangtritis, Begini Kata Dispar DIY
- Jalan Tegalsari-Klepu Kokap Penghubung YIA-Borobudur Hanya Diperbaiki 4 Kilometer, Ini Alasannya
Advertisement