Advertisement

Promo November

Pendaftaran Lembaga Survei Hitung Cepat Hasil Pemilu 2024 Dibuka, Ini Penjelasannya

Newswire
Rabu, 06 Desember 2023 - 02:37 WIB
Mediani Dyah Natalia
Pendaftaran Lembaga Survei Hitung Cepat Hasil Pemilu 2024 Dibuka, Ini Penjelasannya Ilustrasi. - SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran untuk lembaga survei atau jajak pendapat dan pelaksana hitung cepat hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

Berdasarkan laman resmi KPU di media sosial Instagram (IG) kpu_ri, batas akhir pendaftaran tertulis sampai 15 Januari 2024. Pendaftaran secara langsung bisa dilakukan di Kantor KPU di Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Menteng, Jakarta Pusat.

Advertisement

Selain itu, calon pendaftar juga bisa mendaftar melalui email dengan alamat pendaftaran [email protected]. Dalam unggahan KPU di IG tersebut, calon pendaftar bisa melihat informasi lengkap terkait dengan syarat dan ketentuan pendaftaran di laman resmi www.kpu.go.id.

Baca Juga:

KPU: Laporan BPN Soal Hitung Cepat Tidak Jelas

Halim-Joko Menang Versi Hitung Cepat, Kader PDIP Bawa 20 Ekor Domba ke Kantor DPC

Guru Besar Statistika IPB : Hitung Cepat Bisa Salah, Ini Penyebabnya

KPU pada Rabu (29/11/2023), telah memutuskan seluruh kegiatan debat akan disiarkan secara langsung di sejumlah televisi (TV) nasional dan kanal-kanal media elektronik lainnya.

Pelaksanaan debat pertama dan kedua pada 12 dan 22 Desember untuk menutup akhir tahun 2023, kemudian dilanjutkan pada 7 dan 21 Januari dan terakhir pada tanggal 4 Februari 2024.

Debat pertama akan mengambil tema terkait dengan hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi. Pelaksanaan debat dilakukan di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta.

KPU RI pada Senin (13/11/2023), telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. Hasil Pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa (14/11/2023), menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement