Advertisement
Ini Jadwal Debat Capres Cawapres yang Ditetapkan KPU

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Jadwal debat calon presiden dan calon wakil presiden (capres/cawapres) untuk Pemilu 2024 telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Untuk pelaksanaan debat, kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, ada lima jadwal yang telah ditetapkan oleh lembaga penyelenggara pemilu ini.
Advertisement
Jadwal pelaksanaan debat pada tanggal 12 dan 22 Desember untuk menutup akhir tahun 2023, kemudian dilanjutkan pada tanggal 7 dan 14 Januari dan terakhir pada tanggal 4 Februari 2023.
"Ya, tanggal segitu," kata Hasyim di Jakarta, Rabu (29/11/2023) petang.
Untuk tempat detail pelaksanaan debat, hingga kini KPU belum memberikan keterangan terkait dengan hal tersebut.
KPU hanya memastikan bahwa pelaksanaan debat calon presiden dan calon wakil presiden yang berlangsung sebanyak lima kesempatan akan berlangsung di Jakarta.
Dikatakan oleh anggota KPU RI August Mellaz bahwa berdasarkan dari sejumlah pertimbangan, diputuskan pelaksanaan debat dilakukan seluruhnya di Ibu Kota. "Kami akhirnya mengambil keputusan pelaksanaannya di Jakarta," kata August saat diwawancarai di Kantor KPU RI.
Ia menjelaskan bahwa keamanan menjadi salah satu alasan walaupun bukan menjadi pertimbangan yang utama karena terkait dengan itu merupakan tanggung jawab pihak yang berwenang.
"Kami bukannya Jakarta sentris, ya. Kantor KPU di Jakarta, jadi lokasi dan termasuk ada faktor-faktor teknis, misalnya mobilisasi massa, segala macam dipindah di satu daerah, jadi biar lebih efektif saja," ungkap August.
KPU juga memastikan debat calon presiden dan wakil presiden tidak akan digelar seperti kuis cerdas cermat yang bersifat monoton atau tidak interaktif.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), ditentukan aturan mengenai kuantitas debat capres/cawapres sebanyak lima kesempatan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pemilu 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye Pemilu 2024 mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Demo Hari Buruh di Semarang Berakhir Ricuh, Polisi Tangkap Sejumlah Provokator
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- BPS Kota Jogja Menggelar FGD Terkait Standar Pelayanan di Pelayanan Statistik Terpadu
- JogjaPro dan DP3AP2 DIY Gelar Talkshow Mental Health & Life Balance, Bahas Keseimbangan Kesehatan Jiwa dan Finansial
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini Kamis 1 Mei 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Maguwo, Ceper, Srowot, Delanggu hingga Palur
- Jadwal Bus DAMRI Hari Ini Kamis 1 Mei 2025: Dari Bandara YIA ke Jogja
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Hari Ini Kamis 1 Mei 2025
Advertisement