Advertisement

KPU Siapkan 3 Opsi Model TPS di Luar Negeri, Ini Akar Masalahnya

Newswire
Rabu, 29 November 2023 - 08:37 WIB
Abdul Hamied Razak
KPU Siapkan 3 Opsi Model TPS di Luar Negeri, Ini Akar Masalahnya Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencari solusi terkait kendala izin pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS) di luar negeri untuk Pemilu 2024. Setidaknya KPU siapkan tiga opsi terkait masalah tersebut.

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (28/11/2023), mengatakan ada beberapa negara, di mana induk negaranya seperti China, menyatakan tidak boleh ada TPS di luar premis, yakni Hong Kong dan Makau.

Advertisement

"Hal serupa juga terjadi di Republik Ceko. Kondisi tersebut kami ketahui setelah penetapan. Jadi, kami akan bicarakan dalam rapat pleno untuk mencari jalan keluarnya," kata Betty.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI itu mengatakan pemilihan di luar negeri bisa menggunakan tiga opsi, yakni TPS luar negeri, Kotak Suara Keliling (KSK), dan penggunaan pos.

BACA JUGA: Pemilu 2024, KPU Memastikan Tidak Ada Warga Asing dalam Daftar Pemilih Tetap

Terkait pos, Betty memastikan sistem tersebut aman karena seluruh paket pos berisi alamat lengkap. Jika tidak ditemui penerima, maka paket pos akan dikembalikan ke pengirim, yaitu KPU dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), untuk penyimpanan.

Betty juga menjelaskan di Republik Ceko tidak membolehkan penggunaan KSK, sehingga masih dibahas mekanisme pemilihan beralih ke penggunaan pos.

"Sebenarnya sudah final, tetapi kan ada kondisi di luar kuasa kami untuk menyetop karena tergantung pada kebijakan yurisdiksi masing-masing negara," ujar Betty.

Baca juga: Ukuran sukses Pemilu 2024 untuk Kuala Lumpur

Sebelumnya, KPU RI merilis TPS di 128 negara perwakilan, dengan total PPLN, KSK, dan Pos sebanyak 3.059.

Sementara itu, total jumlah warga negara Indonesia (WNI) pemilih di luar negeri tercatat mencapai 1.750.474 yang terdiri atas 751.260 laki-laki dan 999.214, perempuan.

Betty mengatakan segala perubahan terkait pemilihan Pemilu 2024 di luar negeri harus disesuaikan dengan kebijakan yurisdiksi masing-masing negara.

Hal itu memengaruhi distribusi logistik yang akan dikirim setidaknya satu bulan sebelum hari pemungutan suara sesuai jadwal yang ditetapkan oleh masing-masing PPLN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Turki Pukul Israel dengan Embargo Hubungan Perdagangan

News
| Kamis, 09 Mei 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga

Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement