Advertisement
Capres dan Cawapres Akan Tandatangani Pakta Integritas Pemilu Damai
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan bahwa ketiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) akan menandatangani pakta integritas sebagai komitmen mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang damai.
"Ya sudah pasti (menandatangani pakta integritas)," ujar Idham di Jakarta, Senin (27/11/2023).
Advertisement
Idham menyebutkan bahwa dalam kegiatan "Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024", Ketua KPU Hasyim Asy'ari akan menyampaikan pesan kepada para peserta pemilu untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan keamanan Pemilu 2024.
"Kalau itu [pesan pemilu damai, aman, dan kondusif] nanti akan disampaikan oleh ketua kami (Ketua KPU Hasyim Asy'ari) dalam pidato beliau," ujar Idham.
Kegiatan deklarasi ini, lanjut Idham, selain dihadiri oleh tiga pasangan capres dan cawapres juga akan dihadiri para ketua umum partai politik peserta Pemilu 2024 serta perwakilan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah.
"Pimpinan partai politik, pasangan capres cawapres, perwakilan anggota DPD itu kami undang," kata Idham.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengubah lokasi Deklarasi Pemilu Damai, yang awalnya dilaksanakan di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Senin, (27/11) menjadi di Kantor KPU RI.
“Enggak jadi di GBK kan? Jadinya di depan kantor KPU kayaknya karena beberapa pertimbangan. Enggak besok, (jadinya) tanggal 27, bedanya di lokasi aja dan sesuai kapasitas kita,” kata anggota KPU RI Afifuddin di GOR Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu (25/11/2023).
KPU RI pada Senin, (13/11), telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil Pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa, (14/11), pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mahfud: Pembentukan Komite Reformasi Polri Tak Ada Kabar Lanjutan
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI di Jogja ke Bandara YIA Hari Ini, Minggu 26 Oktober
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini dari Stasiun Tugu Jogja ke YIA
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 26 Okt 2025, dari Jogja ke Kutoarjo
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement



