Advertisement

Promo November

Bawaslu Proses 33 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Newswire
Minggu, 26 November 2023 - 17:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Bawaslu Proses 33 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 Anggota Bawaslu RI Puadi (kanan) didampingi Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kiri) berbicara dalam konferensi pers usai "Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024" di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (26/11/2023). ANTARA - Aprillio Abdullah Akbar

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI memproses 33 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Dugaan pelanggaran tersebut terjadi setelah penetapan daftar calon tetap (DCT) terkait dengan kampanye di luar masa kampanye.

"Nah, 33 laporan (dugaan pelanggaran pemilu) ini dalam sidang ajudikasi berkaitan dengan pelanggaran administrasi," kata anggota Bawaslu RI Puadi usai konferensi pers usai Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Lapangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Minggu (26/11/2023).

Advertisement

BACA JUGA: Kasus Dugaan Korupsi APD Kemenkes, Belum Ada Tersangka yang Ditahan

Dijelaskan pula bahwa informasi awal yang telah masuk ke Bawaslu akan dilakukan penelusuran dan pendalaman guna memastikan adanya dugaan pelanggaran pemilu atau tidak.

Hal itu, lanjut Puadi, sudah sesuai dengan Pasal 454 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang secara tegas mengatur siapa saja yang berhak membuat laporan dugaan pelanggaran pemilu.

"Nah, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 454 tentang pintu masuk laporan siapa-siapa saja yang berhak untuk melaporkan, warga negara Indonesia, pemantau pemilu, dan peserta pemilu," ujar Puadi.

Sebelumnya, anggota Bawaslu RI Lolly Suhentty menyebutkan terdapat 33.740 tindakan pencegahan pelanggaran pemilu oleh pihaknya sebelum memasuki masa kampanye Pemilu 2024.

"Sejak rentang Januari sampai 25 November, Bawaslu sudah melakukan upaya pencegahan sebanyak 33.740 tindakan," kata Lolly dalam acara yang sama.

BACA JUGA: Digugat Firli, Kapolda Metro Jaya Jawab Santai

Bawaslu RI, kata dia, akan memasifkan upaya pencegahan pelanggaran dalam tahapan Pemilu 2024. Dikatakan pula bahwa strategi pencegahan pelanggaran pemilu akan diterapkan secara berbeda-beda tergantung pada tingkat indeks kerawanan pemilu (IKP) di setiap provinsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cak Lontong Mengklaim Kemenangan di Pilkada Jakarta, Pramono-Rano Disebut Satu Putaran

News
| Rabu, 27 November 2024, 22:57 WIB

Advertisement

alt

Merasakan Lumernya Cokelat dari Jogja

Wisata
| Senin, 25 November 2024, 08:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement