Advertisement
Survei Capres Terbaru, Kini Prabowo-Gibran Teratas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Sejumlah lembaga survei mempublikasikan hasil survei terbaru mengenai elektabilitas calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pada Pilpres 2024. Secara umum, pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menempati posisi teratas dalam sejumlah survei. Sementara itu, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang kerap kali berada posisi terakhir, kini mulai bersaing ketat dengan pasangan nomor urut 3 yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca Juga: LSI: Elektabilitas Paslon Prabowo-Gibran Naik Hingga 42,1 Persen
Advertisement
Kendati demikian, Ketua Badan Pengurus SETARA Institute Ismail Hasani mengingatkan seluruh lembaga survei agar netral dalam kinerja masing-masing mengenai Pemilu 2024. Dia juga meminta masyarakat mengkritisi hasil survei yang ada, agar tidak menimbulkan persoalan serius seperti kampanye salah satu pasangan capres-cawapres yang menghendaki agenda pemilihan satu putaran.
"Ada dua tujuan tidak etis yang hendak dicapai dari agenda ini, yaitu berharap bandwagon effect agar pemilih mengikuti langkah mayoritas publik yang sudah menentukan pilihan, dan menyediakan justifikasi akademik-populis, atas kemungkinan tindakan tidak jujur dan segala cara memenangi kontestasi," terangnya, Kamis (23/11/2023)
Baca Juga: Perbedaan Hasil Survei Indikator Politik dan Charta Politika Terhadap Para Capres dan Cawapres
Sementara, Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati menyampaikan bahwa pendanaan survei elektabilitas pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) perlu diaudit untuk menjaga independensi hasil penelitian tersebut.
"Lembaga survei itu seharusnya dapat bekerja secara independen," kata Neni. dalam diskusi daring bertajuk "Survei Yang Membagongkan" dipantau di Jakarta, Sabtu (25/11/2023).
Baca Juga: Bantah Elektabilitas Anjlok, Ganjar: Tidak, Kami Punya Survei Internal
Dia berpandangan lembaga survei harus independen dalam melakukan penghitungan ilmiah sesuai metode statistik yang berlaku. Pasalnya, masih banyak lembaga survei yang tidak mau menunjukkan dari mana sumber dana yang mereka dapatkan. "Jadi, soal pendanaan (lembaga survei), ketika dilaporkan ke KPU itu tidak transparan dan akuntabel, serta tidak rasional," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Pendaftar Sekolah Rakyat Sonosewu dan Purwomartani Tembus 700 Orang, Dinsos Gelar Verifikasi Lapangan
- Cak Imin Resmikan SPPG BUMDes Tridadi Sleman
- Warga Kasihan Jadi Korban Penipuan Modus Balik Nama Sertifikat
- Viral Video Kritik Layanan Uji Kir Bantul, Dishub Bantah dan Ungkap Fakta Lapangan
- Kenaikan Suhu Bumi Memperparah Kondisi Penderita Lupus
Advertisement