Advertisement
Capres-Cawapres Libatkan Kades dan Perangkat Desa, Bawaslu: Jika Terbukti Bisa Didiskualifikasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan capres-cawapres yang terbukti melibatkan kepala desa dan perangkat desa, bisa mendapat sanksi diskualifikasi sebagai peserta Pilpres. Begitu juga dengan tim kampanye bisa dikenakan pasal pidana.
"Bisa (diberhentikan). Kalau (sanksi) terberat, bisa didiskualifikasi. Tim kampanye atau tim yang ditunjuk bisa melakukan itu, maka kena tindak pidana. Jika terbukti melakukan itu, calegnya bisa kena diskualifikasi. Demikian juga capres-cawapres," jelas Bagja, Selasa (21/11/2023).
BACA JUGA: 3 Capres Rebutan Susi Pudjiastuti, Ini Keuntungannya
Advertisement
Bagja mengatakan, dukungan kades dan aparatur desa kepada pasangan capres-cawapres tertentu berpotensi melanggar aturan pemilu. Apalagi, bila kades da aparatur desa lainnya dilibatkan sebagai tim kampanye maupun tim sukses.
"Ada potensi (pelanggaran). Aparat desa dan kepala desa tidak boleh melibatkan tim kampanye, tidak boleh melibatkan kampanye untuk aparat desa dan kepala desa," katanya.
Dia mengatakan, perihal larangan bagi perangkat desa berpolitik praktis tertuang dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu. "Ketika masuk masa kampanye, maka tindakannya adalah dugaan, misalnya dugaan tindak pidana Pemilu. Karena itu, masuk dalam larangan kampanye," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, ribuan perangkat desa dan kepala desa yang tergabung dalam kelompok Desa Bersatu menggelar acara deklarasi dukungan kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/11/2023).
Pada acara bertajuk "Silaturahmi Nasional Desa 2023" yang dihadiri Gibran Rakabuming Raka itu, tampak sejumlah peserta yang hadir mengenakan pakaian yang berisi kalimat dukungan politik kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo-Gibran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Solusi Bangun Indonesia Jalin Kerja Sama dengan Pemkab Kebumen untuk Pengelolaan Sampah Perkotaan dan Pemanfaatan RDF
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Festival Jeron Beteng Jogja, Ada Layang-Layang hingga Pawai Ogoh-Ogoh
- Belasan Ribu Siswa di Gunungkidul Akan Mengikuti Tes Pengganti Ujian Nasional Tahun Ini
- Sekda Ingatkan Warga Hentikan Brandu, Pastikan Vaksin Cukupi Kebutuhan
- Antisipasi TPPO, Disnaker Sleman Minta Warga Tak Tergiur Gaji Besar Kerja di Luar Negeri dengan Kemudahan Persyaratan
- Sebelum Pasang Popok Kuda, Pemkot Jogja Tertibkan Dulu Parkir Andong di Malioboro
Advertisement