ASN Diwanti-wanti soal Pose Foto, Pemkab Bantul Siapkan Perbup tentang Netralitas
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Wakil Bupati Bantul, Joko Budi Purnomo menegaskan ASN Bantul harus netral dalam pemilu. Pemkab Bantul saat ini juga sedang menyiapkan regulasi di tingkat Kabupaten terkait dengan pelaksanaan pemilu, termasuk di dalamnya poin netralitas ASN.
“Sedang dikonsep bagian hukum, dengan perbup, dipadukan UU Pemilu, Peraturan KPU (PKPU), Surat Edaran (SE) KPU, Bawaslu, akan dipadukan jadi satu rangkaian yang harapannya bisa menjadi pedoman penyelenggaraan pemilu damai,” katanya.
Advertisement
Terkait dengan foto, selain pose foto yang perlu diperhatikan juga siapa saja subjek dalam foto tersebut. Misalnya berfoto dengan salah satu peserta pemilu, sebaiknya dihindari. Namun, jika foto itu dalam sebuah kegiatan kedinasan dan tidak terhindarkan maka tidak masalah.
Dia mencontohkan jika berfoto dengan caleg petahana yang saat ini masih menjadi anggota Dewan. “Ada kehadiran ASN, ada kehadiran mungkin caleg yang kebetulan petahana, sekarang masih jadi anggota dewan. Bagi saya kalau foto tidak masalah yang penting tidak kampanye,” ungkapnya.
Aparatur sipil negara (ASN) harus menjaga netralitas dalam pemilu. ASN dilarang menjadi tim pemenangan, termasuk harus lebih berhati-hati dalam berfoto dan bersosial media, agar tidak mengarah pada dukungan ke salah satu peserta pemilu.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menjelaskan berdasarkan Keputusan Bersama Bawaslu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik (Menpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), ditegaskan ASN tidak boleh ada keberpihakan sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.
“Saat ini sudah ada penetapan nomor urut capres, parpol, dan caleg. Dalam hal itu yang kemudian diatur, termasuk kehatian-hatian dalam bermedia sosial, berfoto, menggunakan simbol-simbol. Karena simbol-simbol itu bisa dimaknai ada unsur keberpihakan,” ujarnya beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Perangkat Desa Mendukung Salah Satu Capres-Cawapres, Sultan: Harus Netral!
Dia mengimbau ASN lebih berhati-hati dalam berpose saat foto karena bisa mengarah ke dukungan kepada peserta pemilu. “Ketika di dalam foto itu ada simbol-simbol angka tertentu, itu yang perlu hati-hati, ini kan konteksnya kehati-hatian. Pose yang disarankan tidak merujuk ke salah satu nomor,” ungkapnya.
Walau tidak ada larangan tegas soal pose foto ini, tetapi menurutnya hal tersebut bisa menyangkut pada netralitas ASN. “Kami sudah lakukan imbauan itu. Tetapi kalau spesifik soal pose jari itu tidak. Kami hanya dalam konteks kehati-hatian menggunakan medsos,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 22 November 2024: Berangkat dari Palur Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
- Program WASH Permudah Akses Air Warga Giricahyo
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Jumat 22 November 2024: Di Kantor Kelurahan Godean
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Advertisement
Advertisement