Cermat Memilih! Berikut Peta Sebaran Kursi DPRD dan Dapil di Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—KPU Gununungkidul menetapkan calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024 sebanyak 530 orang. Para caleg ini akan memperebutkan 45 kursi DPRD yang terbagi dalam lima daerah pemilihan (dapil).
Anggota KPU Gunungkidul Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Supami mengatakan untuk alokasi kursi dan peta sebaran dapil tertuang dalam PKPU No.6/2023 tentang Dapil dan Alokasi Kursi DPRD di Pemilu 2024.
Advertisement
Menurut dia, secara komposisi tidak ada perubahan dengan formasi di Pemilu 2019.
Dia mencontohkan, untuk kursi DPRD Gunungkidul yang diperebutkan masih 45 kursi. Adapun dapilnya juga masih sama dengan pemilihan lima tahun lalu. “Tidak ada yang berubah,” kata Supami kepada Harianjogja.com, Selasa (21/11/2023).
Ada pun peta sebarannya Dapil 1 meliputi Kapanewon Wonosari dan Playen dengan alokasi sembilan kursi. Dapil 2 terdiri Kapanewon Nglipar, Patuk, Gedangsari, Ngawen dengan alokasi delapan kursi.
Dapil 3 terbagi dari Kapanewon Ponjong, Karangmojo, Semin dengan alokasi sepuluh kursi. Dapil 4 terdiri dari Kapanewon Tepus, Semanu, Rongkop, Girisubo dengan alokasi sembilan kursi.
Adapun yang terakhir Dapil 5 mencakup Kapanewon Paliyan, Panggang, Purwosari, Saptosari, Tanjungsari. Di dapil ini akan memperbutkan Sembilan kursi DPRD Gunungkidul. “Untuk perhitungan raihan kursi masih menunggu PKPU tentang perhitungan dan penentuan kursi,” katanya.
Dia menambahkan, untuk caleg yang bertarung di Pemilu 2024 di Gunungkidul ada 530 orang. Rinciannya, caleg laki-laki sebanyak 313 orang dan Perempuan ada 217 orang. “Untuk syarat keterwalikan caleg Perempuan sudah terpenuhi karena dalam DCT ada 40% wakil dari kalangan perempuan,” katanya.
BACA JUGA: Besok, Masa Jabatan Komisioner KPU Gunungkidul Berakhir
Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan, tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 masih terus berjalan. Ia menjelaskan, untuk jumlah pemilih sebanyak 613.155 jiwa.
Menurut dia, tindak lanjut dari penetapan DPT dan DCT, pada 7 November 2023, tim dari KPU Gunungkidul diundang ke KPU RI untuk pencocokan desain surat suara yang akan dicetak. “Sudah tidak ada masalah dan untuk pencetakan surat suara ditangani langsung oleh KPU RI,” kata Asih.
Dia mengungkapkan, surat suara yang dicetak lebih banyak 2% dibandingkan dengan jumlah pemilih yang ada. Surat suara dicetak lebih banyak untuk berjaga-jaga. Selain adanya potensi kerusakan pada saat pelipatan, juga mengantisipasi salah coblos pada saat pemilihan. “Jadi harus ada cadangan surat suara sehingga kalau ada kerusakan atau salah coblos yang mengharuskan adanya penggantian bisa langsung dilayani,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tak Gelar Kampanye Akbar Pilkada Sleman, Tim Paslon Harda-Danang Bikin Kegiatan Bermanfaat di 17 Kapanewon
- Kembali Aktif Setelah Cuti Kampanye, Ini Pesan KPU Kepada Bupati Halim dan Wabup Joko Purnomo
- Semarak, Ratusan Atlet E-Sport Sleman Bertarung di Final Round E-Sport Competition Harda-Danang
- Tahun Ini Hanya Digelar Sekali, STTKD Mewisuda 691 Lulusan
- Senam Bersama dan Konser Musik Jadi Cara Heroe-Pena Gaet Suara Semua Kalangan
Advertisement
Advertisement