Advertisement
Cermat Memilih! Berikut Peta Sebaran Kursi DPRD dan Dapil di Gunungkidul

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—KPU Gununungkidul menetapkan calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024 sebanyak 530 orang. Para caleg ini akan memperebutkan 45 kursi DPRD yang terbagi dalam lima daerah pemilihan (dapil).
Anggota KPU Gunungkidul Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Supami mengatakan untuk alokasi kursi dan peta sebaran dapil tertuang dalam PKPU No.6/2023 tentang Dapil dan Alokasi Kursi DPRD di Pemilu 2024.
Advertisement
Menurut dia, secara komposisi tidak ada perubahan dengan formasi di Pemilu 2019.
Dia mencontohkan, untuk kursi DPRD Gunungkidul yang diperebutkan masih 45 kursi. Adapun dapilnya juga masih sama dengan pemilihan lima tahun lalu. “Tidak ada yang berubah,” kata Supami kepada Harianjogja.com, Selasa (21/11/2023).
Ada pun peta sebarannya Dapil 1 meliputi Kapanewon Wonosari dan Playen dengan alokasi sembilan kursi. Dapil 2 terdiri Kapanewon Nglipar, Patuk, Gedangsari, Ngawen dengan alokasi delapan kursi.
Dapil 3 terbagi dari Kapanewon Ponjong, Karangmojo, Semin dengan alokasi sepuluh kursi. Dapil 4 terdiri dari Kapanewon Tepus, Semanu, Rongkop, Girisubo dengan alokasi sembilan kursi.
Adapun yang terakhir Dapil 5 mencakup Kapanewon Paliyan, Panggang, Purwosari, Saptosari, Tanjungsari. Di dapil ini akan memperbutkan Sembilan kursi DPRD Gunungkidul. “Untuk perhitungan raihan kursi masih menunggu PKPU tentang perhitungan dan penentuan kursi,” katanya.
Dia menambahkan, untuk caleg yang bertarung di Pemilu 2024 di Gunungkidul ada 530 orang. Rinciannya, caleg laki-laki sebanyak 313 orang dan Perempuan ada 217 orang. “Untuk syarat keterwalikan caleg Perempuan sudah terpenuhi karena dalam DCT ada 40% wakil dari kalangan perempuan,” katanya.
BACA JUGA: Besok, Masa Jabatan Komisioner KPU Gunungkidul Berakhir
Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan, tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 masih terus berjalan. Ia menjelaskan, untuk jumlah pemilih sebanyak 613.155 jiwa.
Menurut dia, tindak lanjut dari penetapan DPT dan DCT, pada 7 November 2023, tim dari KPU Gunungkidul diundang ke KPU RI untuk pencocokan desain surat suara yang akan dicetak. “Sudah tidak ada masalah dan untuk pencetakan surat suara ditangani langsung oleh KPU RI,” kata Asih.
Dia mengungkapkan, surat suara yang dicetak lebih banyak 2% dibandingkan dengan jumlah pemilih yang ada. Surat suara dicetak lebih banyak untuk berjaga-jaga. Selain adanya potensi kerusakan pada saat pelipatan, juga mengantisipasi salah coblos pada saat pemilihan. “Jadi harus ada cadangan surat suara sehingga kalau ada kerusakan atau salah coblos yang mengharuskan adanya penggantian bisa langsung dilayani,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Indonesia Terkena Tarif 32 Persen Donald Trump, Bapans Dorong Peningkatan Produksi Pangan Dalam Negeri
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Kendaraan Keluar Jogja Meningkat di H+2 Lebaran, Tempel Jadi Perbatasan Paling Sibuk
- Cuaca Ekstrem Masih Berpotensi Terjadi Hari Ini
- Lebaran, PMI DIY Imbau Warga Jangan Lupa Tetap Donor Darah Agar Stok Terjaga
- Antisipasi Gangguan Keamanan, Polisi Mengintensifkan Patroli Wisata di Bantul
- BPBD Bantul Imbau Warga Waspadai Potensi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem hingga 4 April 2025
Advertisement
Advertisement