Advertisement

Adik Ipar Dipecat sebagai Kader PDIPerjuangan, Ini Jawaban Singkat Gibran

Newswire
Minggu, 19 November 2023 - 23:07 WIB
Mediani Dyah Natalia
Adik Ipar Dipecat sebagai Kader PDIPerjuangan, Ini Jawaban Singkat Gibran Gibran Rakabuming Raka / Solopos

Advertisement

Harianjogja.com, MEDAN—Ditanya mengenai kabar mengenai adik iparnya, calon Wakil Preiden (Cawapres) usungan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka menghormati usulan pemecatan atau pemberhentian Wali Kota Medan Bobby Nasution sebagai kader PDI Perjuangan.

"Ya, kita hormati keputusan dari partai ya. Itu saja," ucap Gibran yang juga menjabat Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah dalam kunjungan di Medan, Sumatera Utara, Minggu (19/11/2023)

Advertisement

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan Hasyim pekan ini menyatakan Bobby Nasution yang menjabat Wali Kota Medan sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan.

"Surat itu sudah jelas, kami akan usulkan nanti untuk diberhentikan [Bobby Nasution]," tegas Hasyim seusai menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Kota Medan, Selasa (14/11/2023). 

Pihaknya telah menerbitkan surat Nomor: 217/IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023 perihal pemberitahuan yang ditujukan kepada Bobby Nasution.

Baca Juga:

Gibran Rakabuming Serap Aspirasi Masyarakat Desa

PDIP Pecat Menantu Jokowi, Bobby Diberi Waktu 3 Hari Kembalikan KTA

Kaesang Berharap Pemilu 2024 Lancar dan Tidak Bermasalah

Surat itu ditandatangani dirinya selaku ketua, dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Medan Robi Barus yang ditembuskan ke DPP PDI Perjuangan dan DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara.

Hasyim menyebut ada sembilan poin isi surat yang diterbitkan, di antaranya termasuk surat DPP PDI Perjuangan Nomor: 5675/IN/DPP/XI/2023 tertanggal 4 November 2023 perihal undangan klarifikasi Bobby Nasution atas dukungan pasangan calon presiden/wakil presiden KIM.

Hasil klarifikasi Bobby Nasution di DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (6/11/2023), bahwa partai berlogo banteng moncong putih memberikan waktu tiga hari untuk mengundurkan diri, dan mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDI Perjuangan.

Namun, sampai batas waktu yang ditentukan oleh DPP PDI Perjuangan, Bobby Nasution tidak menyerahkan surat pengunduran diri maupun KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan.

"Surat pemberitahuan kepada beliau karena tidak lagi mematuhi peraturan dan keputusan partai. Artinya kode etik dan ketentuan partai tidak dijalankan, maka beliau tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota PDI Perjuangan," katanya.

Hasyim juga menegaskan bahwa untuk sanksi pemecatan atau pemberhentian berada di DPP PDI Perjuangan karena DPC PDI Perjuangan Kota Medan tidak memiliki kewenangan hak tersebut.

"Kalau masalah pemecatan itu, kita serahkan sepenuhnya kepada DPP PDI Perjuangan. Kalau DPC tidak ada kewenangan untuk melakukan pemecatan," papar Hasyim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Prabowo Subianto: Terima Kasih MK!

Prabowo Subianto: Terima Kasih MK!

Pemilu2024 | 1 week ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia

News
| Sabtu, 04 Mei 2024, 11:47 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement