Advertisement
Dituding Singgung Netralitas Polri dalam Pemilu 2024, Begini Klarifikasi Aiman

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono mengklarifikasi pernyataannya yang dianggap menyinggung ketidaknetralan polisi pada Pemilu 2024.
Aiman menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah menyebut institusi Polri yang tidak netral. Dia menyebut bahwa pernyataannya soal ketidaknetralan itu ditujukan untuk segelintir oknum di kepolisian.
Advertisement
"Ada banyak pemberitaan dan info-info di luar sana yang tidak tepat saya ingin meluruskan. Saya tidak pernah menyebut institusi Polri, tapi oknum," kata Aiman dalam klarifikasinya, Rabu (15/11/2023).
Dalam unggahan klarifikasi pada akun Instagram-nya @aimanwitjaksono itu juga turut menyertakan potongan video yang menjadi dasar pelaporan dirinya ke kepolisian. Dalam video yang sama, Aiman juga yakin bahwa saat ini di institusi hukum negara itu juga masih banyak anggota yang menjaga netralitasnya pada Pemilu 2024.
"Saya yakin di institusi kepolisian juga banyak sekali yang masih memiliki nurani dan kemudian juga mempertahankan idealismenya mempertahankan netralitasnya," ujarnya.
Pada akhir video, Aiman justru heran jika masih dilaporkan terkait pernyataannya tersebut. "Jadi kalau masih dilaporkan tentu ini menjadi pertanyaan. Saya Aiman salam," pungkasnya.
BACA JUGA: Bobby Dukung Gibran dan Dipecat PDIP, Begini Respons Ganjar
Sebagai informasi, Aiman dilaporkan oleh sejumlah kelompok masyarakat. Dia dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU No. 19/2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU No. 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Direktur Reskrimsus Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya akan meminta keterangan dari Aiman Witjaksono atas laporan ini. Namun, awalnya polisi akan meminta keterangan dari pelapor. "Klarifikasi terhadap para pelapor maupun saksi-saksi yang dibawa pelapor pada saat melaporkan dugaan tindak pidana terjadi di kantor SPKT Polda Metro Jaya," tutur Ade belum lama ini.
Adapun, enam laporan di antaranya LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor atas nama Front Pemuda Jaga Pemilu, LP/B/6819/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, LP/B/6820/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor atas nama Jaringan Aktivis Muda Indonesia. Selanjutnya LP/B/6821/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor atas nama Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi, LP/B/6822/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor atas nama Barisan Mahasiswa Jakarta, LP/B/6823/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA dengan pelapor atas nama Garda Pemilu Damai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
- Rektor UGM hingga Pembimbing Akademik Digugat ke PN Sleman karena Masalah Ijazah
- Kasus Penipuan Tanah dengan Korban Mbah Tupon, Menteri ATR Sebut Belum Tergolong Mafia Tanah
- Mahasiswi di Bantul Jadi Korban Penipuan Modus ATM, Uang Rp17,5 Juta Raib
- 100 Personel Satpol PP Dikerahkan untuk Membersihkan Sampah Liar di Bantul
Advertisement