Satpol PP Sleman Mulai Copot APK di Lokasi Terlarang
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman mulai menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 yang menyalahi aturan penempatan. Pencopotan itu dilakukan menyusul adanya aduan masyarakat terkait keberadaan APK.
Kepala Satpol PP Sleman Shavitri Nurmala Dewi mengatakan mulai Senin (13/11/2023), pihaknya menertibkan keberadaan APK. APK yang ditertibkan merupakan peraga kampanye di tempat terlarang, seperti dekat tempat ibadah, tempat pemerintahan dan tempat pendidikan.
Advertisement
BACA JUGA : Pj Bupati Kulonprogo Melarang Pemasangan APK
"Selain itu yang penempatannya membahayakan. Begitu juga yang ditempel di pohon dan di tiang listrik. Jumlahnya tidak terlalu banyak. Dan, semua atas dasar laporan dari masyarakat," katanya, Senin (13/11/2023).
Menurut Evi, pencopotan APK sejauh ini telah dikoordinasikan dengan calon legislatif, partai politik dan bawaslu Sleman. "Jadi tidak asal copot. Tujuan dari penertiban ini kan agar tercipta kondisi yang kondusif," paparnya.
Disinggung mengenai dasar hukum penertiban APK, Evi menyebut menggunakan Perda Reklame dan koordinasi dengan bawaslu. Sebab, diakuinya, sampai saat ini belum ada revisi atas Peraturan Bupati (Perbup) Sleman Nomor 5/2019 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye. Ke depan, diharapkan dengan adanya revisi tersebut maka payung hukum untuk penindakan dan penertiban APK bisa optimal.
"Perbup terbaru sudah dibuat, tinggal menunggu tanda tangan bupati," ungkap Evi.
BACA JUGA : Soal Penertiban, Satpol PP Sleman Tunggu Revisi Perbup
Selain mencopot APK, Evi mengungkapkan pihaknya bersama dengan Badan Kesbangpol, Bawaslu dan perwakilan partai politik di Sleman dalam waktu dekat akan mengggelar deklarasi kampanye damai. Acara itu akan digelar sebelum pelaksanaan kampanye 28 November mendatang. "Dan semua sudah dikoordinasikan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hoaks di Masa Tenang Pilkada Jadi Sorotan Bawaslu, Ini 5 Provinsi Paling Rawan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Status Siaga Darurat Bencana DIY Diperpanjang hingga 2 Januari 2025
- Kalah dari PSBS, Pelatih PSS Akui Materi Latihan 3 Pekan Terakhir Tak Jalan di Lapangan
- Angka Konsumsi Ikan oleh Masyarakat Bantul Masih Rendah
- Ini Upaya Kampus Muhammadiyah Mengantisipasi Judol di Kalangan Mahasiswa
- Pilkada 2024, Kampanye Akbar di Sleman Hanya Dilakukan Dua Kali
Advertisement
Advertisement