Advertisement
KPU DIY Umumkan 680 Daftar Calon Tetap Anggota Legislatif di Pemilu 2024

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY menetapkan sebanyak 680 calon legislatif (caleg) yang akan berpartisipasi dalam Pemilu 2024 mendatang dalam daftar calon tetap (DCT) pada Jumat (3/11/2023). Pengumuman DCT dilakukan hari ini, Sabtu (4/11/2023) di sejumlah media cetak termasuk Harian Jogja.
Jumlah DCT itu berkurang satu orang dari jumlah DCS yang sebelumnya diumumkan yakni 681 orang lantaran salah satu bacaleg meninggal dunia.
Advertisement
Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi mengatakan, sudah menetapkan DCT Pemilu 2024 yang secara resmi akan diumumkan pada Sabtu (4/11/2023). "Penetapan DCT dilakukan hari ini. DCS ada 681, sementara DCT ada 680 calon. Ada yang meninggal satu orang waktu pencermatan DCS dari partai Hanura, dan tidak diganti," katanya.
Shidqi menjelaskan, sebelum ditetapkan KPU DIY telah melewati serangkaian tahapan yang diawali dengan pengumuman DCS, pencermatan, kemudian masukan dari partai politik (parpol) jika terdapat perubahan atau pergantian calon, kemudian penyusunan DCT, pengajuan draft DCT kepada parpol, jika tidak ada perubahan lagi dan semuanya rampung baru penetapan dilakukan.
"Komposisi ada yang berubah, perubahan ga banyak ya hanya minor seperti perubahan gelar dan yang lain, lebih ke situ. Kalau perubahan susunan personel ada tapi ga banyak, ada perubahan susunan nomor urut, dapil, dan sebagainya, tapi saya ga hafal jumlahnya," ungkap Shidqi.
BACA JUGA: Peredaran Gelap Narkoba, Kabareskrim: DIY Dipantau Khusus karena Banyak Pelajar
Dia menyebut, perubahan calon yang diusung, nomor urut maupun dapil caleg sepenuhnya merupakan kewenangan dari parpol. "Ketika sudah diajukan kita cermati ya, misalnya saat mengganti harus sesuai dengan syarat pendaftarannya kemarin. Setelah kita verifikasi lengkap dan benar baru diterima dan masuk DCT," katanya.
Adapun pengumuman DCT Pemilu 2024 wilayah DIY diumumkan hari ini, Sabtu oleh KPU DIY di sejumlah media cetak. Pengumuman caleg akan memuat informasi seputar nama, jenis kelamin, tempat tinggal, nama partai, nomor urut partai, logo partai serta nomor urut calon tersebut. Shidqi menjelaskan bahwa usulan banyak pihak soal dibukanya riwayat hidup caleg untuk memudahkan masyarakat dalam menentukan pilihan juga akan difasilitasi.
"Soal daftar riwayat hidup, itu kita sampaikan nanti setelah pengumuman DCT. Namun untuk riwayat hidup kami minta persetujuan dulu dari parpol dan caleg apakah ada yang mau disimpan atau ga. Harus persetujuan. Kemarin kita sudah minta, sehingga nanti di SILON kalau ada yang kurang lengkap daftar riwayat hidupnya berarti itu memang permintaan dari masing-masing untuk tidak dipublikasikan. Bisa dicek di silon.kpu.go.id. Baru bisa dilihat paska penetapan. Semuanya ada di sana," kata Shidqi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Demi Redam Ancaman Tarif Trump, Indonesia Hendak Beli Alutsista dari AS?
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Trans Jogja Terbaru Hari Ini, Jumat 18 April 2025
- Dewan Dorong Ada Standarisasi Iuran Sampah Penggerobak di Jogja, Warga Miskin Dinolkan
- Dinas Peternakan Gunungkidul Gencarkan Vaksinasi dan Edukasi Massif Cegah Antraks
- Cegah Dokter PPDS Melakukan Kekerasan Seksual, Ini yang Dilakukan RSA UGM
- Polemik Bau Kandang, Warga Blokade Akses Rumah Peternak Babi di Bantul
Advertisement