Advertisement
Badan Kesbangpol DIY Segera Cairkan Bantuan Partai Politik Rp7,2 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY berkoordinasi dengan sejumlah partai politik (parpol) untuk mencairkan dana bantuan parpol tahap dua melalui APBD Perubahan senilai Rp7,2 miliar. Bantuan itu dikeluarkan berdasarkan capaian suara masing-masing partai dengan nilai Rp5.000 per suara.
Kepala Badan Kesbangpol DIY Dewo Isnu Broto Imam Santoso menjelaskan, dana bantuan keuangan parpol mengalami kenaikan dari yang sebelumnya Rp1.200 per suara menjadi Rp.5000 per suara.
Advertisement
Penyaluran tahap pertama sudah dilaksanakan pihaknya pada Mei lalu sebesar Rp2,4 miliar melalui APBD murni, sehingga sisanya dalam waktu dekat akan segera ditunaikan.
"Kami buat dua tahap karena keterbatasan anggaran. Tahap pertama kami bayarkan sebesar Rp2,4 miliar dengan rincian untuk membayar Rp1.200 per suara dulu. Tahap kedua nanti sebanyak Rp7,2 miliar untuk sisanya sebesar Rp3.800 per suara," jelas Dewo, Selasa (24/10/2023).
Dewo menjelaskan dana bantuan keuangan kepada parpol disalurkan dengan tujuan membantu pemerintah dalam melakukan proses pendidikan politik terhadap warganya serta menjalankan operasional partai.
Pihaknya menyebut bahwa penggunaan dana harus sesuai dengan tujuan lantaran diawasi secara ketat dan rinci.
"Sebelum cair, pengurus partai harus mengajukan proposal ke kami terkait rincian kegiatan yang akan dilaksanakan. Dari sana kami akan verifikasi apakah menang betul. Setelahnya akan muncul rekomendasi untuk proses pencairan," katanya.
Menurut Dewo, setelah pencairan dana dilaksanakan pihaknya juga berkoordinasi dengan parpol dalam menjalankan program pendidikan dan edukasi politik agar sesuai dengan tujuannya. Selain itu, pihaknya juga melibatkan BPK untuk melakukan audit penggunaan dana bantuan keuangan parpol tersebut sebagai pengawasan.
BACA JUGA: Anies Baswedan Dikabarkan Tidak Lolos Tes Kesehatan Kemarin, Cek Faktanya
"Untuk DIY semua parpol penggunaan dananya sudah sesuai dengan apa yang diharapkan. Tidak ada yang melenceng," jelasnya.
Dewo menambahkan, beberapa contoh penyelenggaraan kegiatan parpol yang didanai oleh dana bantuan keuangan misalnya seperti pembinaan politik kepada mahasiswa dan masyarakat umum, kemudian pendidikan kepada kader atau calon legislatif dan kepala daerah yang maju dalam Pemilu 2024. Apalagi pesta demokrasi mendatang DIY cukup banyak diisi dengan pemilih pemula, sehingga perlu diedukasi.
"Jadi rata-rata kegiatannya seputar itu. Beda ya itu antara pendidikan politik dan kampanye, jadi arahnya memang untuk membangun kesadaran warga serta edukasi politik agar masyarakat melek," ujarnya.
Khusus untuk wilayah DIY, Badan Kesbangpol disebutnya tidak mempunyai kewenangan terhadap penanganan dana operasional Pemilu kepada KPU wilayahnya. Hal ini berbeda dibandingkan dengan daerah lain yang dana Pemilu langsung ditangani oleh Badan Kesbangpol setempat. “Kalau dana Pemilu DIY langsung ke DPPKA [Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset] DIY yang mengurus," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemerintah Indonesia Diminta Jadi Juru Damai Konflik India dan Pakistan
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Pria Paruh Baya Tersengat Listrik Saat Tengah Bekerja di Banguntapan Bantul
- Pembangunan Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul Segmen B Segera Dimulai, Pagu Rp73 Miliar
- Luncurkan SPPG di Tridadi Sleman, Menko Muhaimin Ungkap Efek Berantai Bagi Masyarakat
- Produk UMKM Kota Jogja Diminati Peserta Munas VII APEKSI 2025
- Investasi di Sektor Utara Gunungkidul Bakal Digenjot
Advertisement