Advertisement
KPU dan 17 Partai Politik Membahas Pendaftaran Capres dan Cawapres Besok

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 17 partai politik diundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membahas pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden Kamis (12/10/2023) pukul 13.00 WIB.
"Pada tanggal 12 Oktober, rapat koordinasi dengan partai politik sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 pukul 13.00 WIB di KPU RI," ujar anggota KPU RI Idham Holik, Rabu (11/10/2023).
Advertisement
Adapun Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) menyatakan bahwa pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
BACA JUGA: Mantan Penyidik KPK Sebut Kasus Pemerasan pada Syahrul Yasin Limpo Cukup di Polda
Untuk diketahui, KPU saat ini tengah mempersiapkan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden mulai 19 hingga 25 Oktober 2023.
KPU juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, kepolisian, pengadilan negeri, hingga KPK untuk persiapan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden.
Idham Holik menjelaskan bahwa Pasal 169 huruf (q) UU Nomor 7 Tahun 2017 menjadi rujukan KPU saat melakukan legal drafting. Pasalnya, batasan usia capres/cawapres minimal 40 tahun.
Kendati demikian, saat ini peraturan KPU mengenai pendaftaran capres/cawapres masih dalam pengundangan. Idham mengatakan bahwa PKPU tersebut akan segera terbit dalam waktu dekat.
"KPU sudah mengajukan permohonan pengundangan Rancangan PKPU tentang Pendaftaran Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden ke Kementerian Hukum dan HAM," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Aliran Dana Pemerasan K3, KPK: Immanuel Ebenezer Terima Rp3 miliar
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Pekerja BPU Kini Bisa Mendaftar Melalui Agen Perisai BPJamsostek
- Soal Pemangkasan Danais 2026, Begini Respons BKAD Sleman
- Jadwal KA Prameks, Sabtu 23 Agustus 2025, dari Stasiun Kutoarjo Purworejo
- Jadwal Bus DAMRI ke Bandara YIA Hari Ini, Rute Jogja-Purworejo- Kebumen
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Hari Ini
Advertisement
Advertisement