Advertisement
Banyak Survei Menempatkan Anies-Imin di Posisi Terbawah, Begini Respons Muhaimin Iskandar

Advertisement
Harianjogja.com, MALANG—Hasil sebagian besar survei menempatkan pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) berada di urutan terbawah.
Menyikapi hal itu, bakal cawapres, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyatakan bahwa berbagai hasil survei itu menjadi masukan baginya untuk bekerja lebih keras.
Advertisement
Seusai menghadiri kegiatan Jalan Sehat Bareng AMIN di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (8/10/2023), Cak Imin mengatakan semua hasil survei yang dilakukan sejumlah lembaga tersebut akan dijadikan bahan masukan untuk perbaikan ke depan. "Kami anggap itu masukan. Hasil survei, apa pun hasilnya, kita jadikan masukan untuk bekerja keras," kata Cak Imin.
Berdasarkan catatan, hasil survei lembaga asal Australia, Utting Research, menempatkan mantan Gubernur DKI Jakarta yang berpasangan dengan Cak Imin untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 berada di posisi ketiga dengan perolehan suara 27%. Perolehan suara itu di bawah Ganjar Pranowo yang berada di urutan pertama dengan 34% dan Prabowo Subianto dengan 33%.
Sementara pada survei Indikator Politik Indonesia, Anies-Cak Imin berada di peringkat tiga dengan tingkat keterpilihan 17,8%, sementara Prabowo Subianto di urutan pertama dengan 33,5%, diikuti Ganjar Pranowo sebesar 32,8%.
Adapun, terkait dengan kader Partai NasDem, Syahrul Yasin Limpo yang terjerat kasus dugaan korupsi saat menjabat Menteri Pertanian dan dinyatakan berpengaruh terhadap elektabilitas Anies-Cak imin, dia mengatakan ada sejumlah hal yang harus menjadi perhatian masyarakat. "Pertama, itu merupakan urusan pribadi, bukan kelompok. Kemudian, jangan disamaratakan karena itu urusan pribadi," katanya.
BACA JUGA: Anies-Muhaimin Percaya Diri Meraup Banyak Suara di Banyuwangi
Menurutnya, dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian yang saat ini tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, diharapkan proses hukum bisa ditegakkan seobjektif mungkin tanpa pandang bulu. "Kami berkomitmen hukum ditegakkan seobjektif mungkin tanpa pandang bulu," katanya.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam UU No.7/2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Rekrutmen Pendamping Desa, Mendes PDT: Tak Boleh Terlibat Parpol
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bandara Adisutjipto Akan Adakan Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat
- Warga Baciro dan Organisasi Lintas Iman Rancang Langkah Pencegahan Intoleransi dan Radikalisme
- Juru Parkir di Seluruh Jogja Ditargetkan Bakal Bisa Pakai QRIS
- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Fisik Gedung Baru DPRD DIY Dimulai Hari Ini
- TPST Modalan Baru Bisa Olah 10 Ton Sampah Per Hari, Bupati Bantul Minta Segera Ada Perbaikan
Advertisement
Advertisement