Advertisement

Pemilu Sebentar Lagi & MK Masih Urusi Aturan Pemilu, Cak Imin: Ribet

Surya Dua Artha Simanjuntak
Rabu, 27 September 2023 - 22:37 WIB
Mediani Dyah Natalia
Pemilu Sebentar Lagi & MK Masih Urusi Aturan Pemilu, Cak Imin: Ribet Muhaimin Iskandar atau Cak Imin / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyentil Mahkamah Konstitusi (MK) yang masih berkutat dengan uji materiil aturan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres). Menurutnya, MK lebih baik tak mengotak-atik aturan pemilu lagi.

Sebagai informasi, MK akan memutuskan tiga perkara uji materiil aturan capres-cawapres. Meski demikian, Cak Imin bingung sebab MK masih mengurusi soal aturan kepemiluan padahal hari pencoblosan Pemilu 2024 tidak akan lama lagi.

Advertisement

"Hakim MK punya otoritas untuk memutuskan, tapi ya mbok ya pemilu udah deket gini kok masih aja, bikin ribet saja. Ini pemilu sudah tinggal beberapa hari, masih saja ribet aturan," ujar Cak Imin di kediamannya, perumahan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).

Wakil Ketua DPR ini pun meminta MK tidak mengotak-atik aturan kepemiluan lagi. Cak Imin takut Pemilu 2024 menjadi semakin ribet.

"Ngerti lah, kita ini proses yang begitu rumit mustinya kenegarawan para hakim ini diuji. Ini pemilu tinggal beberapa hari, masih bikin aturan," kata calon pendamping bakal capres Anies Baswedan di Pilpres 2024 ini.

Sebelumnya, MK telah menyelesaikan tahap pemeriksaan dan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) atas perkara 29/PUU-XXI/2023, 51/PUU-XXI/2023 dan 55/PUU-XXI/2023. Ketiga perkara ini meminta MK turunkan minimal usia capres-cawapres dari yang awalnya 40 tahun menjadi 35 tahun.

Sejumlah pihak merasa gugatan minimal usia capres-cawapres ini sangat sarat kepentingan politik pihak tertentu. Diyakini, gugatan itu untuk memungkinkan duet antara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Gibran sendiri baru berusia 35 tahun (1 Oktober 1987), sehingga menurut aturan saat ini, Gibran tak bisa maju sebagai cawapres di Pilpres 2024. Sementara Prabowo sudah sempat menyatakan tak ingin usia capres-cawapres diatur.

"Saya lihat, jangan kita terlalu melihat usialah. Kita lihat tekad, idealisme, kemampuan seseorang," ucap Prabowo di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat pada Rabu (2/8/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KNKT Minta Masyarakat Sewa Bus Pariwisata dari Perusahaan Legal

News
| Minggu, 12 Mei 2024, 14:27 WIB

Advertisement

alt

Hanya 85 Meter, Ini Perbatasan Negara Terkecil di Dunia

Wisata
| Jum'at, 10 Mei 2024, 17:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement