Putusan MA Berpotensi Mengubah DCS Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Susunan Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Bantul untuk Pemilu 2024 masih bisa berubah-ubah tergantung kebijakan partai politik. Salah satu potensi perubahan DCS disebabkan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait dengan pembulatan keterwakilan perempuan.
Plt Ketua KPU Bantul, Joko Santosa menjelaskan sampai saat ini sudah ada tiga partai yang berkonsultasi untuk perubahan DCS. “Konsultasi sudah ada beberapa partai politik, salah satunya terkait putusan Mahkamah Agung tentang keterwakilan perempuan,” ujarnya, Minggu (10/9/2023).
Advertisement
Keterwakilan perempuan yang dalam Peraturan KPU (PKPU) masih mengakomodasi pembulatan ke bawah ketika terjadi angka pecahan, dalam putusan MA tersebut pembulatannya ke atas. Walau belum diturunkan dalam PKPU, namun putusan tersebut akan memengaruhi DCS di Bantul.
“Ada satu atau dua partai politik yang di satu dapil itu totalnya jadi tidak ada 30 persen. Ini kami masih menunggu perubahan PKPU No. 10/2023 yang mengatur pencalonan itu, nanti bagaimana KPU RI merevisi pasal itu,” ungkapnya.
BACA JUGA: Masukan untuk DCS Ditutup Hari Ini, KPU Kulonprogo Hanya Terima 2 Saran Warga
Walau demikian DCS yang terpengaruh tidak banyak. Di Bantul menurutnya hanya ada satu partai baru dan di satu dapil yang terjadi kasus demikian. “Kalau kemudian nanti ini diterapkan langsung itu merugikan partai, jadi ada kemungkinan partai mengganti atau menambah DCS.
Adapun penggantian atau perubahan DCS diakomodasi KPU pada masa pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 24 September hingga 3 Oktober 2023. Dalam pencermatan DCT, partai masih bisa mengganti bakal calon, menggeser nomor urut dan memindah dapil.
“Syaratnya partai politik kalau hanya menggeser tidak perlu dokumen, tapi kalau mengganti wajib memenuhi persyaratan bakal calon. Harus benar dan lengkap, karena tidak ada lagi masa perbaikan dokumen,” kata dia.
Ketua DPD PAN Bantul, Wildan Nafis, mengatakan PAN tidak akan melakukan perubahan DCS baik mengganti, menggeser atau mengurangi bakal calon hingga nanti penetapan DCT. “Tidak ada, tetap yang di DCS itu,” ungkapnya.
Meski demikian dari PAN nantinya akan ada penambahan incumbent yakni Padmini. Padmini masuk sebagai anggota DPRD Bantul setelah pergantian antarwaktu (PAW) anggota fraksi PAN yang pindah ke Partai Ummat, Ichwan Thamrin. “Sudah masuk DCS, di dapil 1,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jalur Pendakian Rinjani Ditutup Sementara, Terdampak Kebakaran Lahan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pohon Tumbang Timpa Sejumlah Kendaraan dan Fasilitas Umum di Lapangan Minggiran Jogja
- Sindikasi Jogja Sebut 85,63 Persen Pekerja di Sektor Ekonomi Kreatif Terima Upah di Bawah UMK
- Atlet UAJY Borong Medali Emas dan Perunggu di Kejuaraan Wushu di China
- Dikritik karena Bias Gender, KPU Jogja Minta Maaf dan Bakal Ganti Maskot Pilkada 2024
- Populasi Sapi Perah di Bantul Menipis, DKPP Harap Ada Bantuan dari Kementan
Advertisement
Advertisement