Advertisement

KPK: Pemeriksaan Cak Imin soal Dugaan Korupsi Anggaran TKI Jauh dari Urusan Pencapresan

Rahmad Fauzan
Sabtu, 09 September 2023 - 18:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
KPK: Pemeriksaan Cak Imin soal Dugaan Korupsi Anggaran TKI Jauh dari Urusan Pencapresan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3/2023). JIBI - Bisnis - Dany Saputra.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar atau Cak Imin terkait dugaan korupsi anggaran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di tengah keseruan politik menjelang Pemilu 2024 jauh dari urusan pencapresan.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan Cak Imin sebagai saksi tidak dilakukan tiba-tiba tanpa ada proses-proses pendahuluan, dan memiliki dasar hukum pemanggilan.

Advertisement

“Yaitu, karena kami sedang selesaikan proses penyidikan 3 orang tersangka sejak Juli 2023 atas dugaan korupsi sistem proteksi TKI. Artinya, sudah sangat jelas itu jauh dari urusan pencapresan,” kata Ali Fikri dikutip dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com, Sabtu (9/9/2023).

Walaupun kejadian perkara dugaan kasus korupsi uang sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) pada 2012, kata Ali, tetapi KPK baru menerima laporan masyarakat dan meningkatkan prosesnya ke penyidikan beberapa tahun lalu.

Baca juga: Dinamika Pemilu 2024, Relawan Milenial Ganjar Mengalihkan Dukungan ke Prabowo

“Sehingga ini pun jelas sama sekali tidak ada urusan dengan proses politik saat ini,” tegasnya.

Pada 2012, Cak Imin masih menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) di Kabinet Indonesia Bersatu II era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Budiono.

Dia menjabat di posisi tersebut sampai dengan 1 Oktober 2014 dan digantikan Armida Alisjahbana dengan masa yang cukup singkat, hanya 20 hari.

Sebagai informasi, Cak Imin yang saat ini menduduki posisi Wakil Ketua DPR RI baru saja diusung sebagai pasangan calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta. Pengusungan tersebut dideklarasikan oleh 2 partai. Yakni, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang notabene adalah gerbong politik Cak Imin, serta Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BPOM Temukan 181 Kosmetik Berbahaya, Pengguna Bisa Alami Iritasi hingga Kesehatan Janin pada Ibu Hamil

News
| Jum'at, 08 Desember 2023, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul

Wisata
| Rabu, 06 Desember 2023, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement