Advertisement
Panwaslu Jetis Ajak Generasi Muda Ciptakan Pemilu Damai Tanpa Hoaks

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwalu) Kecamatan/ Kemantren Jetis mengajak generasi muda untuk sama-sama menciptakan pemilu yang damai tanpa hoaks. Sebab hoks dapat merusak iklim demokrasi dan memecah belah bangsa.
Hal itu disampaikan Ketua Panwaslu Jetis, Bertinus Sijabat saat beraudiensi dengan Harian Jogja, Selasa (5/9/2023). Selain jajaran panwaslu Jetis, audiensi ini juga dihadiri anggota Panwaslu Kalurahan Cokrodiningratan, Bumijo, dan Gowongan, di wilayah Kemantren Jetis.
Advertisement
“Hoaks, ujaran kebencian, dan politik uang merupakan ancaman dalam Pemilu 2024 mendatang. Karena itu mari kita sama-sama untuk melawannya. Utamanya generasi muda yang akrab dengan media sosial,” kata Bertinus Sijabat.
Jabat-sapaan akrabnya mengatakan selain ancaman hoaks dan politik uang, yang perlu diwaspadai dalam Pemilu 2024 mendatang di DIY adalah kaitannya dengan partisipasi pemilih, khususnya bagi pemilih dari luar daerah.
Menurutnya banyak pendatang di DIY baik pelajar, mahasiswa, maupun pekerja yang dimungkinkan tidak bsia pulang ke kampung halamannya saat pemungutan suara berlangsung. Jumlahnya bahkan lebih dari 200.000 orang.
BACA JUGA: 20 TPS Khusus di Kampus Kurang Mengakomodasi Mahasiswa Luar Daerah
Karena itu pihaknya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jogja, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) ikut mensosialisasikan terkait pindah memilih bagi pemilih yang tidak bisa menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) asal.
“Kami ada program goes to school dan goes to campus membantu mensosialisasikan kepada para pelajar dan mahasiswa yang tidak bisa memilih di TPS asal untuk mengurus dokumen pindah memilih,” ujarnya.
Dalam pemilu 2024 mendatang, Jabat menjelaskan bahwa dokumen pindah memilih berupa surat keterangan sekolah dari kepala sekolah atau keterangan kuliah dari rektor kampus atau keterangan bekerja dari instansi terkait untuk disampaikan ke KPU. Dokumen tersebut bisa diurus dari sekarang sampai 30 hari sebelum pemungutan suara.
“Pemilih yang pindah memilih ini akan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan atau DPTb di TPS tujuan. Dan yang menetukan TPS adalah KPU, bukan lagi pemilih seperti pemilu 2019 silam,” ucapnya. Pihaknya juga mengajak media untuk sama-sama mensosialisasikan pemilu 2024 serta menciptakan suasana pemilu yang damai.
Pemimpin Redaksi Harian Jogja, Anton Wahyu Prihartono, yang menerima audiensi tersebut menyambut baik program-program yang digagas Panwaslu Jetis. Menurtnya tugas Panwaslu atau Bawaslu juga hampir sama dengan media, yakni sama-sama mengawasi bagaimana pemilu berjalan lancar, aman, dan damai. “Butuh perhatian besar semua pihak untuk mewujudkan pemilu damai, bermartabat, dan berkualitas. Bukan hanya menjadi tugas penyelenggara pemilu,” katanya.
Salah satu tantangan dalam pemilu adalah ujaran kebencian dan hoaks di media sosial. Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) DIY ini mengajak pada media online untuk sama-sama memerangi hoaks dengan menghadirkan berita yang valid dan menyejukkan suasana. (Ujang Hasanudin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri PU Targetkan 66 Sekolah Rakyat Dapat Diresmikan Prabowo Juli 2025
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Warga Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Semin Gunungkidul
- Petugas BPBD Bantul Evakuasi Pekerja yang Tersengat Listrik di Banguntapan
- Belasan Peserta Seleksi PPPK Tahap II di Sleman Gugur Tanpa Lalui Seleksi Kompetensi
- Pria Paruh Baya Tersengat Listrik Saat Tengah Bekerja di Banguntapan Bantul
- Pembangunan Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul Segmen B Segera Dimulai, Pagu Rp73 Miliar
Advertisement