Pemilu 2024, Pendafataran Pindah Memilih Warga Kulonprogo Dilayani hingga 15 Januari
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulonprogo, melayani pendaftaran pindah memilih atau daftar pemilih tambahan untuk Pemilu 2024 dari 30 Agustus 2023 sampai 15 Januari 2024.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kulonprogo Yayan Mulyana di Kulonprogo, Jumat, mengatakan tahap selanjutnya setelah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 adalah kaitannya dengan pindah memilih atau daftar pemilih tetap tambahan (DPTb).
Advertisement
"Hingga 31 Agustus 2023, KPU Kulonprogo telah melayani 18 pemilih yang masuk dan 23 pemilih yang keluar Kulonprogo," kata Yayan Mulyana, Jumat (1/9/2023).
Yayan mengatakan bahwa pemilih yang telah terdaftar dalam DPT tetapi karena keadaan tertentu ingin menggunakan hak pilihnya di TPS lain, bisa mengajukan permohonan pemindahan ke KPU Kabupaten Kulonprogo.
BACA JUGA: Kampanye Politik di Lingkungan Pendidikan, KISP: Kategorinya Harus Diperjelas
Pengurusan pindah memilih ini bisa ditempat asal atau ditempat tujuan dengan langsung menghubungi PPS/PPK/KPU kabupaten/kota.
"Pendaftaran sejak 30 Agustus 2023 sampai dengan 15 Januari 2024. Untuk alasan tertentu, dilayani sampai 7 Februari 2024," katanya.
Ketua KPU Kabupaten Kulonprogo Ibah Muthiah mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan DPT untuk Pemilihan Umum 2024 sebanyak 345.038 pemilih yang tersebar di 12 kecamatan/kapanewon.
Ibah Muthiah menyebutkan pemilih terdiri atas 168.022 laki-laki dan 177.016 perempuan. "Jumlah DPT Pemilu 2024 di Kulonprogo sebanyak 345.038 pemilih dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) reguler 1.300 lokasi dan dua TPS khusus," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Lingkungan Hidup Minta Semua Pemda Tuntaskan Roadmap Penanganan Sampah
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Keluarga Matahari 1912 Dukung Pasangan Agung-Ambar di Pilkada Kulonprogo
- Kejati DIY Ungkap Belum Ada Persiapan Khusus untuk Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane
- Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Jogja Berpatroli Cegah Praktik Politik Uang
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Sabtu 23 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal SIM Keliling Sleman Sabtu 23 November 2024
Advertisement
Advertisement