Advertisement
Satpol PP Sleman akan Tertibkan APK Setelah Penetapan DCT
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pengawasan dan penertiban alat peraga kampanye (APK) untuk Pemilu 2024 bakal dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Sleman setelah penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD.
Meski demikian, saat ini Satpol PP telah menertibkan keberadaan APK yang dipasang tidak berizin dan menyalahi aturan.
Advertisement
Kepala Satpol PP Sleman Shavitri Nurmala Dewi mengatakan, pemasangan APK sebelum adanya penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD sejatinya tidak masalah. Asalkan, keberadaan APK tersebut berizin dan tidak menyalahi lokasi.
BACA JUGA:Â Kampanye lewat Baliho Masih Marak, Pengamat: Tak Efektif dan Cuma Jadi Sampah
"Jika tidak berizin, tentu langsung kami tertibkan. Kami selalu mengecek dulu perizinan yang ada. Selain itu, jika melanggar posisi akan kami tertibkan," kata perempuan yang akrab dipanggil Evi ini, Selasa (29/8/2023).
Mengenai berapa banyak APK yang telah ditertibkan, Evi mengaku belum mengetahui detailnya. Namun, tindakan penurunan paksa terhadap APK itu dilakukan setelah banyaknya laporan dari masyarakat kepada petugas, dan tidak ada izin.
Sementara terkait dengan pemasangan APK seusai penetapan DCT, Evi mengaku masih terus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU Sleman. Diharapkan dengan adanya koordinasi ini, maka penindakan atas APK yang melanggar aturan bisa dioptimalkan.
"Sebenarnya koordinasi terus kami lakukan. Nanti kami juga akan intensifkan koordinasi ini dengan teman-teman di Bawaslu maupun KPU," sambung Evi.
BACA JUGA: Kampanye di Kampus Dibolehkan, Bawaslu Sleman Tunggu Regulasi dari Pusat
Terpisah, Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar mengungkapkan penetapan DCT anggota DPRD kabupaten baru dilakukan pada awal November, kemudian tahapan masa kampanye atau sosialisasi calon legislatif itu dalam aturan dimulai setelah 25 hari penetapan DCT.
Adapun Lamanya akan berlangsung selama 75 hari dari tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024. Sementara saat ini, tahapan masih pengumuman daftar calon sementara (DCS). "Jadi saat ini tidak ada kampanye," kata Arjuna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hasto: PDIP Pertimbangkan Manfaat Kepala Daerah Dipilih DPRD
Advertisement
Wisata Petik Melon Gaden Diserbu Pengunjung saat Panen Perdana
Advertisement
Berita Populer
- KPK Perkuat Pendidikan Antikorupsi dari Keluarga hingga Desa
- Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Meningkat, Muncul 3 Awan Panas
- Peringatan Hakordia di Malioboro, Trayek Trans Jogja Dialihkan
- KPK Galang Bantuan Banjir Sumatera di Hakordia Jogja
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini dari Stasiun Palur ke Stasiun Tugu
Advertisement
Advertisement



