Advertisement
Penetapan Daftar Calon Sementara, Bawaslu Kulonprogo Belum Terima Permohonan Sengketa

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kulonprogo belum menerima permohonan sengketa penetapan daftar calon sementara (DCS) sampai saat ini. Permohonan sengketa tersebut akan ditutup pada Rabu (23/8/2023).
Ketua Bawaslu Kulonprogo, Marwanto, mengatakan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo mengeluarkan Surat Keputusan (SK) KPU Kulonprogo Nomor 113/2023 tentang Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pemilu Tahun 2024, Bawaslu kemudian membuka posko permohonan sengketa penetapan daftar calon sementara.
Advertisement
"Penetapan DCS oleh KPU kemarin itu tanggal 18 Agustus 2023. Lalu kami membuka posko permohonan sengketa penetapan DCS. Tapi sampai tanggal 22 Agustus 2023 [pukul 13.30 WIB], kami belum menerima permohonan," kata Marwanto, Selasa (22/8/2023).
Marwanto mengaku Bawaslu Kulonprogo siap untuk menerima permohonan sengketa. Dia juga telah menyiapkan beberapa petugas di posko yang berada di kantor Bawaslu. Tegas dia, permohonan sengketa hanya akan dilakukan pada jam kerja.
Lebih jauh, Marwanto yang baru saja dilantik sebagai Ketua Bawasalu periode 2023-2028 tersebut mengatakan akan meneruskan dan menyempurnakan agenda yang telah dibuat oleh kepengurusan sebelumnya.
BACA JUGA: Dituntut 12 Tahun Penjara, Mario Dandy Satriyo Kecewa
"Tugas kami kan melakukan pencegahan, pengawasan, dan penindakan. Kalau membicarakan penegakan sudah ada regulasi atau pakemnya. Hal yang bisa kami kreasikan ada di ranah pencegahan," katanya.
Dalam waktu dekat, Marwoto mengatakan Bawaslu Kuloprogo menyampaikan permohonan audiensi dengan pemangku kepentingan atau stakeholder di Kulonprogo untuk membahas mengenai upaya-upaya pencegahan menuju Pemilu 2024.
Tidak hanya dengan pemangku kepentingan di Kulonprogo, Bawaslu juga akan menggelar pendidikan politik bersama-sama dengan Yayasan LKiS. Sasaran pendidikan politik tersebut adalah relawan pengawasan binaan Bawaslu dan kelompok binaan LKiS.
"Dalam pendidikan politik nanti akan dirumuskan kebutuhan-kebutuhan untuk masing-masing segmen. Hasil rumusan itu nanti akan disebarluaskan untuk menjadi tawaran kepada peserta pemilu. Apakah mereka mau memperjuangkan aspirasi dari kelompok-kelompok [tertentu]," ucapnya.
Lebih jauh, dia mengaku relawan pengawasan yang menjadi binaan Bawaslu di Kulonprogo baru ada di tiga titik yaitu Kulonprogo secara umum, Lendah, dan Kalibawang.
Communication Officer Program Democratic Resilience Yayasan LKiS, Akhmad luthfi Aziz, mengatakan bahwa kegiatan yang akan digelar bersama Bawaslu tersebut akan mempertemukan bakal calon legislatif (bacaleg) dengan komunitas masyarakat guna saling bertukar gagasan.
"Kegiatan ini masih rencana. Gambarannya nanti kami pertemukan bakal caleg dengan komunitas dan masyarakat untuk saling bertukar pikiran mengenai beberapa isu. Selain itu, Yayasan LKiS saat ini sedang mengajak kampanye bersama melalui media sosial [dalam jaringan] maupun luar jaringan [luring] juga dalam rangka pendidikan politik di masyarakat," kata Aziz dihubungi, Selasa (22/8/2023).
Aziz menambahkan belum menetapkan tanggal pasti untuk rencana kegiatan pendidikan politik bersama Bawaslu Kulonprogo. Hal tersebut disebabkan salah satunya karena komisioner Bawaslu telah berganti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Sebut Nomor Ponsel Hasto Kristiyanto Ternyata Bernama Sri Rejeki Hastomo, Ini Komentarnya
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Terjerat Kasus Kekerasan Seksual, Guru Besar Farmasi UGM Jalani Pemeriksaan Disiplin Kepegawaian
- Puluhan Warga Jadi Korban Penipuan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital
- Perubahan Rute Uji Coba Transportasi Bus Listrik di Malioboro, Sebelumnya Ngabean Beralih ke Kotabaru
- Laga Hidup Mati PSIS Semarang vs PSS Sleman, Penentu Masa Depan Laskar Mahesa Jenar dan Super Elja di Liga 1
- 10 Kalurahan di Gunungkidul Dinyatakan Lunas PBB, Ini Rinciannya
Advertisement