Advertisement

Dana Kampanye di 11 Provinsi Ini Berisiko Tinggi Pencucian Uang

Nizar Fachri Rabbani
Rabu, 09 Agustus 2023 - 22:27 WIB
Arief Junianto
Dana Kampanye di 11 Provinsi Ini Berisiko Tinggi Pencucian Uang Kampanye - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada 11 provinsi dengan rerata risiko tertinggi dana kampanye sebagai sarana pencucian uang. 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan hal tersebut dalam Forum Diskusi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk Mewujudkan Pemilu Bersih pada Selasa (8/8/2023) di Surabaya Jawa Timur.

Advertisement

Dia memerinci 11 provinsi yang dana kampanye berisiko tertinggi mengalami pencucian uang.

Di urutan pertama, ada DKI Jakarta dengan rata-rata risiko sebesar 8,95, diikuti Jawa Timur sebesar 8,81, Jawa Barat sebesar 7,63, Jawa Tengah sebesar 6,51, Sulawesi Selatan sebesar 5,76, Sumatera Utara dan Sumatera Barat sebesar 5,67.

Selanjutnya, Sumatera Selatan sebesar 5,46, Papua sebesar 5,43, Bali sebesar 5,35, dan Bengkulu sebesar 5,04.

BACA JUGA: Jogja Jadi Tempat Pencucian Uang Pejabat

Menurut Ivan, semakin besar angkanya, maka rata-rata risiko dana kampanye uang sebagai sarana cuci uang juga semakin besar. Begitu juga sebaliknya. “Laporan ini memberikan makna bahwa adanya uang hasil tindak pidana yang masuk dalam kontestasi politik sebagai dana kampanye,” tegasnya.

Dikatakan, tindak pidana pencucian uang (TPPU) di DKI Jakarta mudah diketahui karena sistem sudah bagus.

Akan tetapi, katanya, berbeda dengan provinsi lain karena sistemnya belum sebagus Jakarta. Jadi, melacak dana kampanye sebagai sarana pencucian uang masih cukup sulit.

Dikatakan, PPATK sedang berfokus untuk mendalami kejahatan TPPU tersebut karena tidak ada satu pun peserta pemilu yang bersih. “Karena PPATK sekarang sedang fokus pada green financial crime, ini yang ramai. Lalu, apa yang terjadi? Kami menemukan sepertinya tidak ada rekening dari para peserta kontestasi politik yang tidak terpapar,” jelasnya.

Sumber: Bisnis.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

10 Jemaah Calon Haji Meninggal Dunia

News
| Sabtu, 10 Mei 2025, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Cinema Bakery: Tempat Makan Perpaduan Prancis dan Jawa

Wisata
| Kamis, 08 Mei 2025, 12:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement