Advertisement
Bawaslu Belum Terima Laporan dari PPATK soal Uang Rp1 Triliun Masuk Parpol
Tindak pidana pencucian uang / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan temuan uang Rp1 triliun dari hasil tindak pidana kejahatan lingkungan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut belum menerima laporannya.
"Tidak ada sampai sekarang, memang sudah ada dulu kan informasi seperti itu, tapi laporan tertulisnya, formal, belum," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam acara di Dewan Pers, Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Advertisement
Dia tak menampik bahwa informasi mengenai uang kejahatan itu sudah lama beredar, akan tetapi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tak kunjung melaporkannya.
Bagja mengatakan surat dari PPATK yang masuk ke Bawaslu justru berkaitan dengan persiapan pemilu dan mitigasi persoalan pemilu. "Bulan Juni kalau tidak salah suratnya, tapi bukan soal aliran dana," tegasnya.
BACA JUGA: Beredar Kabar Erick Thohir Pecat Pelatih Kepala Timnas U-17, Ini Faktanya
Ia juga menjelaskan saat ini pihaknya belum bisa melakukan penindakan, karena belum masuk masa kampanye. Untuk itu, Bagja menuturkan aparat penegak hukum (APH) beserta kepolisian yang memiliki wewenang melakukan penindakan.
"Ini kan masa sebelum kampanye, maka aparat penegak hukum, teman-teman kepolisian yang seharusnya diberikan oleh PPATK walau pun kemudian informasinya bisa kembangkan," ujar Bagja.
Sebelumnya, pada Selasa (8/8/2023), PPATK mengungkapkan bahwa ada temuan Rp1 triliun mengalir ke partai politik(parpol) dari tindak pidana kejahatan lingkungan.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa temuan uang tersebut telah dilaporkan kepada KPU dan Bawaslu beberapa waktu yang lalu.
"Salah satu temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu ada Rp1 triliun uang kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik," ujar Ivan dalam dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumdu yang dipantau secara daring melalui kanal Youtube Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa (8/8/2023).
Menurut dia, PPATK kini tengah berfokus mendalami tindak kejahatan keuangan lingkungan. Sebab, sampai saat ini tidak ada satu pun peserta pemilu yang bersih dari kejahatan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polres Bantul Terjunkan 345 Personel Amankan Nataru 2025-2026
- Joni 15 Tahun Jadi Honorer, Kini Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
- Kunjungan Anak ke Vredeburg Naik, Fasilitas Bermain Direvitalisasi
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Selasa 16 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Selasa 16 Desember 2025, Ini Lokasinya
Advertisement
Advertisement





