Advertisement
Sistem Informasi Pencalonan Masih Terbatas, Bawaslu Melapor ke Dewan Kehormatan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dengan akses aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang sampai saat ini masih terbatas.
Laporan ini dilayangkan Senin (7/8/2023). Aplikasi Silon merupakan alat bantu yang digunakan dalam proses verifikasi administrasi bakal calon peserta Pemilu 2024.
Advertisement
Komisioner Bawaslu Totok Hariyono mengatakan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang tidak kunjung diberikan atau masih terbatas. "Iya, soal akses Silon," ujar Totok saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Selasa (8/8/2023).
Rencana Bawaslu untuk melaporkan KPU ke DKPP memang sudah ingin dilakukan sejak lama. Namun, Bawaslu masih melakukan kajian mendalam.
Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi membenarkan adanya aduan yang disampaikan Bawaslu terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) oleh KPU.
BACA JUGA: Uang Hasil Kejahatan Lingkungan Masuk ke Partai Politik, PPATK: Ada Rp1 Triliun
"Betul, aduan sudah disampaikan ke DKPP kemarin, Senin 7 Agustus 2023 sore pukul 15.30 WIB. Saat ini masih diproses," kata Sandi.
Ia menjelaskan aduan Bawaslu langsung diproses DKPP sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun pada tahap awal, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi terlebih dulu.
"Mekanisme penangan aduan yang masuk ke DKPP diatur dalam peraturan DKPP tentang pedoman beracara kode etik penyelenggara pemilu," katanya. Apabila sudah memenuhi syarat administrasi, sambung Sandi, DKPP akan melanjutkannya ke tahap verifikasi materiil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Viral Copot Stiker Gambar Caleg di Rumah Tanpa Izin, Agos Gemoy Dapat Somasi Bakal Diseret ke Jalur Hukum
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Serahkan DIPA dan Buku Alokasi TKD 2024, Belanja Negara di DIY 2024 Naik 12,08 Persen
- Soal Video Ade Armando Senggol Keistimewaan DIY, GKR Hemas: Pasti Itu Pesanan, Tapi Yo Gak Popo
- Dishub Jogja Petakan Titik Parkir Liar Jelang Libur Akhir Tahun, Ini Salah Satunya
- Desentralisasi Pengelolaan Sampah, ORI DIY: Penutupan TPA Piyungan Tidak Sesuai Perda
- Pasar Murah di Alkid, Cabai Rp5 Ribu per Ons Habis Diserbu Warga
Advertisement
Advertisement