Soal Batas Usia Capres-Cawapres, Ini Komentar PDIP
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Untuk bisa menjadi pemimpin, maka siapapun termasuk anak muda harus digembleng lahir batin, termasuk digembleng dari sisi ideologi, karakter, wawasan, sehingga bisa memiliki moral yang baik.
Hal itu diungkap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tanggapan atas uji materi atau judicial review terkait dengan batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres), yang kini diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Advertisement
"Untuk menjadi pemimpin yang matang, maka calon pemimlin harus melewati proses yang tidak sebentar. Untuk menjadi pemimpin itu tidak bisa tanpa melalui proses persiapan kematangan yang baik," terangnya di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (5/8/2023).
BACA JUGA: Sesar Opak di Jogja Masih Aktif, Picu Gempa Magnitudo 8,7 hingga Tsunami 10 Meter
Seperti diketahui, uji materi mengenai batasan usia minimal capres-cawapres di MK tengah berjalan. Dalam perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 ini, pemohon ingin usia minimal capres-cawapres yang sebelumnya 40 tahun menjadi 35 tahun.
Perkara diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (Pemohon I) dan sejumlah perseorangan warga negara Indonesia, yakni Anthony Winza Probowo (Pemohon II), Danik Eka Rahmaningtyas (Pemohon III), Dedek Prayudi (Pemohon IV), dan Mikhail Gorbachev (Pemohon V).
Pasal yang didugat yakni Pasal 169 huruf q Undang-undang (UU) Pemilu, dengan bunyi: "Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah: berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun".
Sejumlah pihak pun menilai pengajuan uji materi tersebut oleh PSI sebagai upaya untuk mencalonkan anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, sebagai cawapres dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Hal tersebut semakin santer terdengar usai Prabowo mengunjungi Kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Menanggapi hal tersebut, Hasto mengatakan tak mau mencampuri urusan partai politik lain, kendati PSI berada di barisan pendukung Jokowi-Maruf Amin pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
"Ya kami tidak mencampuri kedaulatan partai lain dalam mengambil keputusan politik. Dengan berbagai pertemuan-pertemuan antar partai politik itu, menunjukkan bahwa tradisi silaturahim itu seumur hidup," lanjutnya.
Jokowi Tak Restui Gibran Maju di Pilpres 2024
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak merestui putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.
Jokowi beralasan, Gibran belum memenuhi persyaratan dari segi usia yakni minimal berumur 40 tahun.
“Umur saja tidak cukup,” ujar Presiden saat bertemu dengan sejumlah pemimpin redaksi (pemred) media massa nasional di Istana Negara, Senin (29/5/2023) sore.
Mengingat persyaratan usia yang tidak terpenuhi tersebut, Kepala Negara meminta agar Wali Kota Solo tersebut tidak didorong-dorong untuk masuk dalam bursa cawapres.
“Jangan didorong-doronglah," imbuh Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
- 20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
Advertisement
Advertisement