Advertisement

KPU Jogja Salah Cetak Pamflet Sosialisasi Parpol, Langsung Dimusnahkan

Yosef Leon
Kamis, 03 Agustus 2023 - 17:37 WIB
Maya Herawati
KPU Jogja Salah Cetak Pamflet Sosialisasi Parpol, Langsung Dimusnahkan Jajaran KPU Jogja saat memusnahkan pamflet sosialisasi yang salah cetak pada Rabu (2/8/2023) di Kantor KPU DIY. - Harian Jogja - Yosef Leon

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJAKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja salah mencetak informasi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 pada pamflet sosialisasi. Ada dua parpol yang terdapat kesalahan desain yakni Partai Ummat dan PDIP.

Kesalahan cetak pada Partai Ummat terletak pada nomor urut. Mestinya parpol berlambang bintang itu bernomor urut 24 tapi dicetak menjadi Nomor 18. Kemudian PDIP yang mestinya kepanjangan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dicetak Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia.

Advertisement

"Kami sudah sosialisasi dan klarifikasi terkait salah cetak desain pamflet itu dan jadi evaluasi internal kami," kata Ketua KPU Jogja Hidayat Widodo, Kamis (3/8/2023).

Pamflet yang sudah dicetak itu rencananya akan disebar ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 14 wilayah dan dijatah 100 setiap kecamatan. Total ada 249 pamflet yang sudah disebarkan ke lima kecamatan dan langsung ditarik oleh KPU Jogja.

"Kami dapat masukan dari peserta Pemilu dan masyarakat, langsung kami tarik dan kami mohon maaf itu bagian dari kekhilafan desain kami. Semuanya sudah kami musnahkan dengan mesin pencacah ada 3.500 yang kami cetak," ujarnya.

Ke depan pamflet yang salah itu akan dicetak ulang dengan memperhatikan anggaran yang tersedia. "Kami lihat dari anggaran yang ada untuk cetak ulang dengan jumlah yang sama. Yang sudah terlanjur dicetak untuk menutupi dan sudah kami desain ulang," katanya.

BACA JUGA: Awas! Marak Penipuan Modus Salah Transfer, Ini Tips Mencegahnya

Sekretaris DPW Partai Ummat DIY, Iriawan Argo Widodo mengatakan, kesalahan yang terjadi itu dianggapnya fatal dan berpotensi merugikan parpolnya yang berstatus pendatang baru. Selain itu juga membingungkan publik.

"Kesalahan ini berpotensi merugikan kami, karena akan membingungkan publik. Kami sebagai partai baru tentu perlu mensosialisasikan itu tidak hanya nama dan lambang partai, tapi juga nomor urut untuk memudahkan masyarakat," kata Argo.

Ia menjelaskan bahwa, kesalahan itu ditemukan oleh kadernya di Kemantren Danurejan di sela kegiatan kampung. Merasa ada kekeliruan fatal di nomor urut Partai Ummat yang bersangkutan lantas melaporkannya kepada DPD Partai Ummat Kota Jogja.

"Kami sampaikan ke KPU dan terkonfirmasi pamflet itu benar-benar dari KPU Kota Jogja. Bahkan selebaran itu sudah diedarkan ke beberapa kemantren seperti Danurejan, Mantrijeron, Tegalejo, hingga Umbulharjo," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dua Anggota DPR Terpilih Gugat Cak Imin ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

News
| Jum'at, 20 September 2024, 11:47 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Keindahan Alam dan Sungai di Desa Wisata Srikemenut Bantul

Wisata
| Rabu, 18 September 2024, 10:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement