Parpol Memungkinkan Ganti Bakal Calon Legislatif saat Pencermatan DCS
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY menyebut partai politik memungkinkan mengganti bakal calon legislatif Pemilu 2024 saat memasuki masa pencermatan daftar calon sementara (DCS).
BACA JUGA: KPU DIY Buka Seleksi Komisioner
Advertisement
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY Zainuri Ikhsan mengatakan penggantian bakal caleg memungkinkan sampai ditetapkan daftar calon tetap (DCT) pada 4 November 2023.
"Selama masa pencermatan itu (DCS) parpol masih bisa mengganti bacaleg yang didaftarkan sebelumnya," ucap Ikhsan.
Menurut dia, penggantian bakal caleg biasanya disebabkan berbagai pertimbangan antara lain karena calon meninggal dunia.
Meski demikian, kata Ikhsan, penggantian bakal caleg harus berdasar persetujuan pimpinan parpol.
Hingga saat ini, kata dia, KPU DIY masih melakukan verifikasi berkas hasil perbaikan dokumen persyaratan bacaleg dan bakal calon DPD hingga maksimal 6 Agustus 2023. Selama masa itu, parpol belum bisa melakukan penggantian bakal caleg.
"Sebelum memasuki pencermatan DCS, penggantian bakal caleg tidak bisa dilakukan," ujar dia.
Dia mengatakan sebanyak 826 orang bakal caleg dari 18 parpol dan sembilan calon DPD RI sebagian besar masuk kategori belum memenuhi syarat (BMS) sehingga harus melakukan perbaikan dokumen.
"Dokumen bakal laceg yang paling banyak dianggap belum memenuhi syarat, antara lain surat keterangan pengadilan negeri dan legalisasi ijazah," kata dia.
Setelah verifikasi dokumen hasil perbaikan selesai, menurut dia, maka akan ditentukan bakal caleg yang dinilai telah memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).
Berikutnya, KPU akan menyusun daftar calon sementara (DCS) yang dapat dicermati hingga ditetapkan daftar calon tetap (DCT) calon legislatif pada 4 November 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selamatkan Petani karena Harga Cabai Anjlok, Pemkab Kulonprogo Gelar Bazar dengan Harga Tinggi
- Kantor Imigrasi Yogyakarta Catat 26.632 Turis Asing Masuk Yogyakarta via YIA pada Agustus-Oktober 2024
- Bawaslu dan KPU Kulonprogo Bersiap Masuki Masa Tenang dan Pemilihan
- Terdampak Bencana Hidrometeorologi, TPS di Bantul Boleh Pindah Saat Hari Coblosan
- Proyek Taman Jalan Affandi Ditargetkan Rampung Awal Desember, Ini Jenis Pohon yang Ditanam
Advertisement
Advertisement