Advertisement

Wujudkan Pemilu Sukses, Diskominfo DIY Sosialisasikan Regulasi Pemilu

Media Digital
Kamis, 13 Juli 2023 - 23:07 WIB
Arief Junianto
Wujudkan Pemilu Sukses, Diskominfo DIY Sosialisasikan Regulasi Pemilu Sosialisasi regulasi Pemilu yang digelar Diskominfo DIY kepada sejumlah warga dan tokoh masyarakat di Kelurahan Karangwaru, Kamis (13/7/2023). - Harian Jogja/Yosef Leon

Advertisement

JOGJA—Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY menyelenggarakan sosialisasi regulasi Pemilu kepada sejumlah warga dan tokoh masyarakat di Kelurahan Karangwaru, Kamis (13/7/2023). Lewat sosialisasi ini diharapkan pemahaman warga siap untuk menghadapi dan berpartisipasi dalam Pemilu 2024 mendatang.

Pranata Humas Muda Diskominfo DIY, Wiwik Lestaringrum menjelaskan sosialisasi itu diikuti oleh sebanyak 30 peserta yang terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, PKK, Karang Taruna, RT/RW, dan tokoh masyarakat di Kelurahan Karangwaru. Pihaknya mengundang serta DPRD DIY dan KPU DIY untuk memberikan materi kepada peserta.

Advertisement

"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada peserta agar persiapan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar. Semua pihak diharapkan bisa berpartisipasi dan menggunakan hak pilihnya dan Pemilu bisa berjalan dengan lancar dan damai," kata Wiwik.

Lewat sosialisasi regulasi itu masyarakat diharapkan mampu menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang akan berlangsung pada Februari mendatang. Baik lewat menggunakan hak pilih secara langsung maupun menjaga situasi tetap kondusif selama tahapan penyelenggaraan Pemilu yang sudah berlangsung.

"Masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif lewat peran masing-masing karena kesuksesan Pemilu adalah tugas bersama dengan bergandengan tangan antara pemerintah dan masyarakat," ujarnya.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menjelaskan ada sejumlah aspek yang mesti diperhatikan agar penyelenggaraan Pemilu bermartabat. Di antaranya yaitu daftar pemilih tetap (DPT) benar dan akurat, KPU, pengawas dan TNI/Polri netral profesional, berita acara benar, antipolitik uang, berita bohong dan SARA, rekapitulasi benar dan jujur, surat suara benar dan akurat dan didukung dengan kebijakan anggaran regulasi.

Menurutnya ada banyak pihak yang melihat sejauh mana keberhasilan penyelenggaraan Pemilu Indonesia. Oleh karenanya sejumlah potensi yang bisa menjadikan Pemilu tidak bermartabat harus ditekan sedini mungkin. Termasuk fenomena politik uang dan juga penyebaran berita bohong atau hoaks. Dua hal itu hanya sedikit dari sejumlah hal lain yang bisa mengancam keberhasilan Pemilu.

"Saya yakin dan percaya harga diri masyarakat Jogja itu tidak bisa dibeli dengan uang untuk meraih dukungan. Kita sama-sama menjaga agar Pemilu 2024 bersih dari politik uang," katanya.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU DIY, Wawan Budiyanto, menerangkan pemerintah telah menetapkan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 dilangsungkan secara proporsional terbuka. Artinya Pemilu mendatang akan sama persis dengan Pemilu 2019 lalu. Pihak penyelenggara Pemilu, kata dia, sudah mengevaluasi banyak hal agar proses pemilihan sampai pada pengumuman hasil berjalan efektif dan efisien. "Termasuk pada percobaan penyelenggaraan perhitungan suara Pemilu secara paralel yang nantinya akan menghemat lebih banyak waktu," kata dia.

Wawan menambahkan bahwa pihaknya baru saja melakukan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Selanjutnya tahapan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat adalah penetapan jumlah kursi legislatif dan daerah pemilihan serta pencalonan presiden dan wakil presiden sampai pada masa pemungutan suara di 14 Februari 2024 nanti.

"Pada hari pemilihan akan ada lima kotak yang masing-masing berupa DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPRD RI DPD RI dan Presiden/Wakil Presiden," ucapnya.

Pada pemilihan DPD RI pihaknya telah menetapkan nama-nama yang nantinya akan bertarung. Total ada sebanyak sembilan nama yang sudah ditetapkan untuk nantinya dipilih oleh masyarakat.

BACA JUGA: Masa Perbaikan Dokumen Bakal Caleg Diperpanjang, MPR: Munculkan Spekulasi

Sementara pada pemilihan legislatif 2024 tingkat provinsi, ada sebanyak tujuh dapil dengan 55 kursi yang akan diperebutkan. "Kami juga sudah tetapkan DPT 2024 dengan jumlah 2.870.974 dengan 1.397.099 pemilih laki-laki dan 1.473.875 pemilih perempuan dengan 11.932 TPS," ungkapnya. Sementara untuk pemilih difabel ada 12.996 fisik, 1.553 intelektual, 9.304 mental, 2.603 sensorik wicara, 1.178 sensorik rungu, dan 2.869 sensorik netra. Kemudian berdasarkan generasi pemilih ada sebanyak 432.568 dari generasi Z, 754.732 milenial, 858.182 generasi X, 704.000 baby boomer dan 121.492 lansia.

"Bagi warga yang ingin melihat apakah namanya terdaftar di Pemilu serentak nanti bisa mengecek di cekdptonline.kpu.go.id dengan memasukkan NIK atau nomor paspor," kata  dia.

Penyelenggara Pemerintahan

Sementara itu, kelurahan sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan diharapkan pula turut aktif dalam menyukseskan proses Pemilu. Masyarakat di tingkat kelurahan perlu dilibatkan dalam semua proses tahapan Pemilu yang berlangsung dan harus ikut serta berpartisipasi.

Semua pihak punya peran masingmasing dalam mewujudkan Pemilu yang aman dan nyaman. Kesuksesan penyelenggaraan Pemilu adalah capaian semua pihak dan partisipasi masyarakat sekecil apapun akan menjadi sumbangan besar bagi masa depan demokrasi ke depannya.

Tugas menyukseskan Pemilu ini menjadi pekerjaan bersama. Pemilu yang sukses adalah capaian kesuksesan bangsa dan satu suara dari warga negara adalah sumbangan besar bagi keberlangsungan Indonesia.

Masyarakat diimbau dapat memilah dan memilih informasi saat proses penyelenggaraan Pemilu dan semua tahapannya berlangsung. Kecepatan peredaran informasi yang sekarang tidak mengenal batas bisa jadi memicu hal-hal negatif di kemudian hari dan berdampak pada kehidupan masyarakat.

Semua elemen bangsa harus saling bergandengan tangan dan menjaga dan saling membantu. Informasi yang positif harus disebarkan dan luaskan dan informasi negatif yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya harapannya jangan diperluas dan cukup berhenti di tangan yang menerima. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Presiden Jokowi Teken UU DKJ, Peralihan Status Ibu Kota dari Jakarta ke IKN

News
| Senin, 29 April 2024, 11:27 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement