Advertisement

Jumlah Bakal Caleg di Gunungkidul Berkurang

David Kurniawan
Rabu, 12 Juli 2023 - 17:27 WIB
Maya Herawati
Jumlah Bakal Caleg di Gunungkidul Berkurang Ilustrasi caleg / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jumlah bakal calon legislatif (bakal caleg) di Gunungkidul berkurang. Hal ini terlihat dari penyerahan berkas perbaikan pencalonan di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan masa perbaikan berkas pendaftaran bakal caleg ditutup pada 9 Juli 2023. Seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 juga telah menyerahkannya.

Advertisement

“Semua parpol harus memperbaiki dan sudah diserahkan kembali. Sekarang, kami baru proses verifikasi administrasi untuk berkas perbaikan,” kata Andang kepada wartawan, Rabu (12/7/2023).

Dia menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal ada pengurangan jumlah bakal caleg. Pada saat pendaftaran, jumlah bacaleg ada 645 orang, namun pada saat penyerahan berkas perbaikan secara akumulasi hanya ada 632 orang.

BACA JUGA: Kasus Tanah Kas Desa, Kepala Dispertaru DIY Tidak Ada di Tempat saat Kantornya Digeledah Kejati

Partai Persatuan Pembangunan menjadi parpol yang paling banyak mengurangi jumlah bakal caleg. Saat pendaftaran, partai ini menyondorkan 30 bacaleg, tapi saat perbaikan hanya menyerahkan 22 nama.

“Untuk partai lain seperti Garuda berkurang tiga bacaleg, Gelora dan Partai Umat masing-masing satu bacaleg,” katanya.

Andang menjelaskan, sesuai dengan PKPU, parpol diperbolehkan untuk merubah komposisi atau mengurangi bacaleg. “Yang tidak diperbolehkan adalah menambah. Sesuai dengan berkas perbaikan yang masuk jumlah bacaleg malah berkurang,” katanya.

Dia menambahkan verifikasi administrasi berkas perbaikan dilaksanakan hingga 6 Agustus 2023. Setelah itu, hasil dari pencermatan akan ditetapkan sebagai daftar calon sementara. Namun demikian, lanjut Andang, sebelum ditetapkan, KPU memberikan kesempatan kepada parpol guna pencermatan terhadap hasil verifikasi.

“Kalau tidak ada perubahan pada saat pencermatan, maka akan ditetapkan menjadi DCS. Rencananya penetapan dilakukan antara tanggal 12-18 Agustus 2023,” katanya.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, proses verifikasi administrasi berkas perbaikan masih berlangsung. Pencermatan ini menjadi salah satu tahapan di Pemilu 2024. “Masih berlangsung hingga batas waktu yang telah ditentukan,” katanya.

Menurut Hani, untuk Pemilu 2024, KPU Gunungkidul telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 613.155 orang. Rinciannya, pemilih perempuan sebanyak 313.505 orang dan pemilih laki-laki ada 299.650 orang.

“Upaya pencermatan terus dilakukan, meski DPT telah ditetapkan. Sebab, nanti masih ada kategori daftar pemilih tambahan  atau daftar pemilih khusus,” katanya.

Menurutnya, daftar pemilih tambahan untuk mengakomodasi warga yang sudah tercatat sebagai pemilih, namun pindah tempat memilih. Adapun daftar pemilih khusus untuk mengakomodasi calon pemilih tercecer dan belum masuk daftar DPT, meski dari sisi persyaratan sudah memenuhi syarat memilih. “Daftar pemilih khusus, nantinya warga memilih menggunakan KTP-el,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sekretariat Negara Terbitkan Kebijakan Baru Perjalanan Dinas Luar Negeri

News
| Kamis, 26 Desember 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Waterboom Jogja Kebanjiran Pengunjung di Libur Natal, Wahana Baru Jadi Daya Tarik

Wisata
| Selasa, 24 Desember 2024, 16:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement