Advertisement
Ingin Pindah Tempat Nyoblos di Pemilu 2024, Bisa lewat Cek DPT Online

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menyampaikan masyarakat dapat melapor kepada KPU apabila mereka hendak berpindah tempat memilih atau tempat pemungutan suara (TPS) melalui laman web cekdptonline.kpu.go.id.
"Lapor lewat cekdptonline.kpu.go.id itu ada menu lapor untuk pindah memilih," ujar Hasyim kepada wartawan usai melantik 220 anggota KPU kabupaten/kota di Halaman Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (28/6/2023).
Advertisement
Pelaporan di laman resmi cek daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 itu dapat dilakukan oleh masyarakat jika mereka berhalangan untuk melapor langsung pada KPU kabupaten/kota asal masing-masing.
Sebelumnya, Hasyim mengatakan pihaknya juga memfasilitasi masyarakat untuk melakukan pindah memilih dengan mempersilakan mereka melapor kepada KPU kabupaten/kota asal, sesuai dengan alamat di kartu tanda penduduk (KTP).
Contohnya, jika ada seseorang yang berasal dari Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, namun hendak menggunakan hak pilih di salah satu TPS di Jakarta Pusat, DKI Jakarta, ia perlu melapor ke KPU Pekanbaru untuk mendapatkan surat pengantar pindah memilih.
Setelah mendapatkan surat pengantar dari KPU Pekanbaru, masyarakat yang bersangkutan bisa menyampaikan surat tersebut kepada KPU Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Salat Iduladha 29 Juni 2023, Ini Daftar Tempat Penyelenggaraan versi Kemenag DIY
"Misalkan [ingin pindah memilih ke] Jakarta Pusat, ya lapor ke KPU Jakarta Pusat surat pengantar tadi," ujar Hasyim.
Dalam kesempatan yang sama, Hasyim pun menyampaikan bahwa KPU telah berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk memudahkan masyarakat melakukan pindah memilih. Diantaranya, KPU kabupaten/kota berkoordinasi dengan berbagai perguruan tinggi di daerahnya untuk mengetahui mahasiswa rantau yang hendak melakukan pindah memilih.
"KPU kabupaten/kota berkoordinasi dengan kampus-kampus untuk mengidentifikasi warganya, mahasiswanya yang kira-kira tidak akan pulang ke kampung halaman dan akan memilih di kampus mereka berada," ujar dia.
Saat ini, kata Hasyim KPU kabupaten/kota di seluruh Indonesia sudah menetapkan DPT pada 20–21 Juni 2023.
"Termasuk DPT di luar negeri oleh panitia pemilihan luar negeri (PPLN) itu sudah ditetapkan 20–21 Juni kemarin. Setelah itu, direkapitulasi secara berjenjang oleh KPU provinsi, lalu KPU pusat akan dilakukan merekapitulasi secara nasional," kata Hasyim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ekspor Batu Bara Indonesia Terendah Selama 3 tahun Terakhir, Ini Penyebabnya
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Tarif dan Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja dan Sekitarnya, Cek di Sini
- Pasar Terban Jogja Disulap Jadi Rumah Pemotongan Hewan yang Modern dan Higienis
- BNPB Catat Dampak Cuaca Ekstrem Picu Bencana di DIY dan Bogor
- Syarat dan Lokasi Perpanjangan SIM di Jogja Selama Mei 2025
- Selain Sebut Bukan Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN RI Klaim Tak Ada Aparatnya yang Terlibat dalam Kasus Mbah Tupon
Advertisement