Advertisement
Sandiaga Uno Direkomendasikan Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merekomendasikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal DPP PPP Muhamad Arwani Thomafi dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) VI PPP VI di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (17/6/2023).
"Kami akan bacakan rekomendasi Rapat Pimpinan Nasional Ke-6 terkait dengan pemilihan presiden bahwa Partai Persatuan Pembangunan mengusulkan Saudara Haji Sandiaga Salahuddin Uno sebagai calon wakil presiden untuk mendampingi calon presiden Ganjar Pranowo dalam Pemilihan Umum 2024," ujar Arwani.
Arwani mengungkapkan bahwa dalam Rapimnas VI PPP ini mengusulkan dua nama cawapres, yakni Sandiaga Uno dan Plt Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono.
Namun demikian, katanya, Mardiono memilih untuk fokus dalam mengawal seluruh proses kerja partai guna memenangkan Pemilu 2024. Ia mengungkapkan Mardiono akan memastikan seluruh aparatur partai dan para calon anggota legislatif (caleg) bekerja secara maksimal.
Advertisement
Baca juga: Dapat Jatah Libur Jadi Alasan Messi Batal ke Indonesia
"Beliau memutuskan untuk fokus sebagai komandan tertinggi, panglima tertinggi di dalam memenangkan pemilu PPP dalam Pemilu 2024," jelasnya.
Ia mengatakan bahwa Mardiono diamanatkan untuk memperjuangkan Sandiaga Uno sebagai bakal cawapres kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
"PPP mengamanatkan kepada Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono untuk menyampaikan dan memperjuangkan Sandiaga Salahudin Uno sebagai cawapres kepada Ketua Umum PDIP Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri untuk mendampingi capres Ganjar Pranowo pada Pemilu 2024," tambah dia.
Sebelumnya, Plt Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono mengaku tak ingin tergesa-gesa mengusung Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024.
"Ya, itu nanti kami lihat. Karena PPP ini memiliki mekanisme yang sudah ditentukan dan PPP selalu taat konstitusi partai," ujar Mardiono di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2023).
Menurut dia, PPP dalam mengambil keputusan besar yang nantinya akan menyangkut pada kepentingan bangsa dan negara harus sesuai mekanisme yang ada. Hal ini juga akan menjadi pembahasan pada setiap kantor DPP PPP yang ada di seluruh Indonesia.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

49 Kepala DaerahBelum Jalani Retret, Kemendagri Siapkan Retret Gelombang Kedua
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lonjakan Wisatawan ke DIY Diprediksi Meningkat di Lebaran, Data Resmi Akan Dirilis 8 April
- Dinpar Bantul Minta Pelaku Wisata Tidak Gunakan Aji Mumpung
- Arus Balik Lebaran di Terminal Giwangan Diprediksi Memuncak Akhir Pekan Ini
- Mobil Pemudik Asal Bekasi Terbakar di Ngemplak Sleman
- Ini Antisipasi Pengelola Terminal Giwangan Hadapi Puncak Arus Balik
Advertisement
Advertisement