Advertisement
Jaga Warga Diminta Ikut Menjaga Keamanan selama Pemilu 2024

Advertisement
BANTUL—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY meminta kepada kelompok Jaga Warga untuk turut aktif menjaga keamanan dalam Pemilu serentak 2024 mendatang.
Hal itu lantaran Jaga Warga yang berbasis perdukuhan dinilai dapat mengenali sejak dini potensi dan gesekan-gesekan akibat perbedaan pandangan di masyarakat.
Advertisement
“Dalam rangka menyambut hajat Pemilu 2024, kelompok Jaga Warga ini sangat berpotensi mengenali sejak dini potensi-potensi dan gesekan-gesekan di masyarakat untuk diminimalkan tentunya, sehingga Jaga Warga berperan serta dan aktif mewujudkan pemilu di Joga yang aman, damai, dan lancar,” kata Kepala Sub Bagian Program Satpol PP DIY, Anastasia Indah Dwi Wijayanti dalam acara Sosialisasi Kepemiluan dan Penyeraan Rompi Kepada Jaga Warga di Aula Kalurahan Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro, Jumat (16/6/2023).
Acara yang diselenggarakan oleh Satpol PP DIY ini dibiayai dari Dana Keistimewaan (Danais). Selain Anastasia Indah Dwi Wijayanti, narasumber lainnya dalam kegiatan tersebut adalah Wakil Bupati Bantul, Joko B. Purnomo; Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo; dan Danramil Bambanglipuro, Kapten Inf. Sukir.
Indah-sapaan akrab Anastasia Indah Dewi Wiayanti mengatakan dalam Pemilu tidak bisa dipungkiri adanya perbedaan pandangan di kalangan masyarakat sehingga berpotensi terjadi gesekan. Pihaknya tidak ingin gesekan tersebut mencuat sehingga perlu deteksi dini melalui anggota kelompok Jaga Warga yang ada di masing-masing perdukuhan.
“Misalnya ada warga yang padu [berkonflik], mereka bisa memediasi dengan musyawarah mufakat sehingga tidak menimbulkan bibit konflik yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum [Trantibum],” ujarnya.
Selain meminimalkan potensi gesekan jelang dan saat pemilu, Jaga Warga juga diminta berperan aktif untuk memantau kekerasan jalanan yang biasanya dilakukan oleh remaja-remaja di malam hari. Ketika ada anak muda keluar malam, tidak dipantau orang tuanya, tidak dipantau oleh tetangganya, maka Jaga Warga perlu memantaunya agar tidak terjadi aksi kejahatan jalanan.
Sementara itu, Wakil Bupati Bantul, Joko B. Purnomo mengapresiasi peran Jaga Warga. Menurutnya peran Jaga Warga tidak bisa disepelekan karena memiliki peran untuk menjaga kedamaian dan keharmonisan dalam kehidupan sosial di masing-masing kalurahan sampai perdukuhan.
“Peran Jaga Warga tidak hanya menjaga stabilitas jelang pemilu, namun juga stabilitas dalam keidupan sehari-hari ada dan tidaknya pemilu,” katanya.
Selain itu tugas pokok dan fungsi Jaga Warga juga menjaga dan mendukung keistimewaan DIY. Ia meminta Jaga Warga untuk menjaga dan mengawal lima kewenangan Keistimewaan DIY, yakni penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, kelembagaan, tata ruang pertanahan, dan kebudayaan.
Sampai saat ini sudah ada 650 kelompok Jaga Warga di tiap perdukuan dari total 933 perdukuhan di Bantul. Sesuai dengan Pergub No.28/2021 tentang Kelompok Jaga Warga, pembentukan kelompok Jaga Warga menjadi tugas Satpol PP di tingkat kabupaten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Lempuyangan
- Jangan Sampai Telat, Jadwal SIM Ditlantas Polda DIY Selama Mei 2025
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu hingga Kutoarjo
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Sleman Selama Mei 2025
Advertisement