Advertisement
Mahfud MD Masuk Bursa Cawapres Ganjar Pranowo, Ini Reaksinya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD masuk bursa bakal calon wakil presiden (cawapres) PDIP mendampingi bakal capres Ganjar Pranowo untuk Pilpres 2024. Ia menanggapi santai.
Hal itu disampaikannya menanggapi awak media yang menanyakan apakah dirinya kaget dengan informasi tersebut. "Biasa saja," kata Mahfud di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Advertisement
Di awal, Mahfud justru hanya merespons dengan bertanya balik kepada awak media yang melempar pertanyaan tanggapannya terkait pernyataan PDI Perjuangan yang menyebut namanya masuk menjadi satu bakal calon pendamping Ganjar Pranowo. "Oh, ada ya?" jawabnya.
Sebelumnya, Selasa (6/6/2023), Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani membeberkan sejumlah nama yang dipertimbangkan sebagai kandidat bakal cawapres untuk mendampingi bakal capres Ganjar Pranowo.
Sejumlah nama calon bakal pendamping Ganjar itu ialah Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Menparekraf Sandiaga Uno, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
"Kalau boleh saya sebutkan, yang ada di media ada Pak Mahfud, sudah masuk namanya. Pak Erick Thohir, Pak Ridwan Kamil, Pak Sandiaga Uno, Pak AHY, sopo (siapa) lagi Mas? Pak Airlangga. Nama-nama itu, ya, masuk dalam peta yang ada di PDI Perjuangan," kata Puan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDI Perjuangan di Jakarta, Selasa (6/6/2023).
Sesuai tahapan, pendaftaran bakal capres dan cawapres RI dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
BACA JUGA: Sudah Rukun, PSHT dan Brajamusti Kerja Bakti Bareng Polda DIY Bersihkan Tamsis Jogja
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
- Kelurahan Kadipaten Jogja Gencarkan Penggunaan Biopori Demi Kurangi Sampah Organik
- Pelajar Jogja Isi Liburan Sekolah dengan Lestarikan Budaya Jawa, Belajar Geguritan hingga Aksara Jawa
- Puluhan Warga Gunungkidul Ingin Bekerja di Luar Negeri, Taiwan Jadi Tujuan Favorit
Advertisement
Advertisement