Advertisement
KPU Bantul Jemput Bola Perbaiki Data Pemilih

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul terus berupaya untuk memperbaiki data pemilih agar lebih akurat dan akuntabel untuk Pemilu 2024 mendatang. Pasalnya saat ini masih ada ribuan pemilih yang alamatnya sama, yakni RT00.
Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan terkait dengan temuan pemilih yang alamatnya sama RT00 sudah ditindaklanjuti. “Hari ini kamu sudah menyampikan dokumen permohonan perbaikan kelengkapan data pemilih khusus yang alamatnya RT00. Ini sudah kita serahkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil [Disdukcapil Bantul] tadi pagi,” katanya, saat dihubungi Senin (5/6/2023).
Advertisement
Didik mengatakan perbaikan data pemilih antara KPU dan Disdukcapil bagian dari kalaborasi supaya pemilih lebih akurat. Pihaknya bersama Disdukcapil tidak hanya menunggu pengajuan perbaikan data dari warga, namun melakukan proses jemput bola melalui panitia pemilih tingkat kapanewon atau PPK dan panitia pemilian suara (PPS).
“Kami jemput bola melakukan edukasi dan sosialisasi kepada warga Bantul yang memegang KTP RT00. Setelah itu ada kesadaran sendiri warga mengajukan untuk perbaikan elemen data kependudukan. Setelah itu kami serahkan ke Disdukcapil,” ujarnya.
Didik menjelaskan, sesuai prosedur perbaikan data kependudukan harus dilakukan melalui permohonan warga langsung. Selanjutnya petugas PPK dan PPS mengkoordinir permohonan tersebut dan dikoordinasikan ke petugas Disdukcapil, kemudian ditindaklanjuti oleh Disdukcapil untuk melakukan proses perbaikan elemen data kependudukan dengan mencetak Kartu Tanda Penduduk Leketronik (KTP El) baru dengan alamat yang benar. Tidak lagi RT00.
BACA JUGA: Belum Menentukan Tempat Berlabuh di Parpol, Sandiaga Uno: Masih Jomblo
Ia mengakui belum mengetahui pasti berapa total pengajuan warga untuk perbaikan elemen data kependudukan. Namun terdiri dari setiap kapanewon. Namun demikian belum semua warga yang alamatnya RT00 mengajukan permohonan. “Ini masih bertahap, kami harapkan warga yang alamatnya masih RT00 agar mengajukan prmohonan perbaikan elemen data kependudukan,” ucapnya.
Kepala Disdukcapil Bantul, Bambang Purwadi Nugroho menyampaikan penyebab data sama RT00 antara lain karena masyarakat saat mengajukan domisili di Bantul tidak menuliskan alamat RT atau kolom formulirnya dikosongkan. Selain itu penentuan lokasi alamat berbatasan RT belum disepakati. Kemudian penentuan alamat pindah yang belum diketahui lokasi RT-nya sehingga petugas masih ragu lokasi RT yang menjadi tujuan pindah.
Atas kasus tersebut, jawatannya terus berupaya untuk mendorong masyarakat agar aktif melakukan perbaikan elemen data kependudukan apabila ditemukan ada data yang kurang akurat atau perlu dilengkapi.
Upaya perbaikan itu agar ketika kebijakan single indentity number sudah benar-benar diimplementasikan tidak ada penduduk Bantul yang mengalami masalah pada saat akan mengakses layanan publik, temasuk salah satunya untuk proses layanan sebagai pemilih dalam kegiatan pemilu maupun pilkada yang rutin dilakukan setiap lima tahun sekali.
“Adapun mekanisme pemutakhiran atau perbaikan elemen data kependudukan dengan cara penduduk mengajukan permohonan kepada Disdukcapil Bantul dengan melakukan pengisian Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan yang disiapkan Disdukcapil Kabupaten Bantul, dengan mengisi formulir F.106,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemerintah Indonesia Diminta Jadi Juru Damai Konflik India dan Pakistan
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Pria Paruh Baya Tersengat Listrik Saat Tengah Bekerja di Banguntapan Bantul
- Pembangunan Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul Segmen B Segera Dimulai, Pagu Rp73 Miliar
- Luncurkan SPPG di Tridadi Sleman, Menko Muhaimin Ungkap Efek Berantai Bagi Masyarakat
- Produk UMKM Kota Jogja Diminati Peserta Munas VII APEKSI 2025
- Investasi di Sektor Utara Gunungkidul Bakal Digenjot
Advertisement