Advertisement
Raden Stevanus: Saya Harap MK Tidak Mengembalikan Sistem Proporsional Tertutup

Advertisement
Dr. Raden Stevanus C. Handoko S.Kom., MM politisi muda Yogyakarta dari Partai Solidaritas Indonesia angkat bicara soal polemik perubahan sistem pemilu 2024 yang akan memakai sistem proporsional tertutup.
Isu tersebut pertama kali disampaikan oleh ahli hukum tata negara, Denny Indrayana, melalui akun Twitternya, Minggu (28/5/2023). Dia menyebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan perubahan sistem pemilu tersebut.
Advertisement
“Untuk kesekian kali saya menolak perubahan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup. Perubahan ini akan sangat mengganggu proses pesta demokrasi Indonesia yang akan diselenggarakan sebentar lagi”, ujar Dr. R. Stevanus anggota DPRD DIY.
Menurut Dr. R. Stevanus, gagasan sistem pemilu proporsional tertutup menjadi sebuah kemunduran dalam politik di Indonesia. Jika sekadar mencoblos logo dan nomor urut partai, rakyat seperti memilih kucing dalam karung. Kedaulatan rakyat seperti terbelenggu suara kuasa dari partai politik.
“Sistem pemilu proporsional terbuka memungkinkan pemilih dapat memilih kandidat individu yang mewakili nilai-nilai dan kepentingan mereka, sehingga memperkuat representasi yang lebih inklusif dalam parlemen”, Ujar Dr. R. Stevanus
Menurut Dr. R. Stevanus, sistem pemilu proporsional terbuka memberikan kesempatan kepada pemilih untuk memilih kandidat secara langsung, sistem ini mendorong partisipasi politik anak muda dan gen-z yang lebih besar. Pemilih merasa memiliki keterlibatan langsung dalam pemilihan, yang dapat meningkatkan minat dan partisipasi mereka dalam proses politik.
“Kita berharap transparansi, keterbukaan, menjadi salah satu daya tarik anak muda untuk turut terlibat dalam politik. Sistem meritokrasi dalam pemilu menjadi harapan anak muda untuk terlibat aktif. Sistem proporsional terbuka menjadi sistem yang paling tepat untuk saat ini dengan kondisi bonus demografi yang sangat besar”, Kata Dr. R. Stevanus.
“Pemilih saat ini didominasi oleh generasi millennial dan gen-z yang memiliki pandangan lebih rasional terkait dengan kandidat yang akan dipilih dan mewakilinya di parlemen. Sistem pemilu proporsional terbuka mengurangi dominasi kaum elite dalam partai. Tidak hanya elit partai yang memiliki peluang besar untuk terpilih. Pemilih dapat memilih kandidat-kandidat yang memiliki kompetensi, kapasitas, pengalaman yang diharapkan dan tidak tergantung pada jaringan struktur oligarki kekuasaan yang ada”, ungkap Dr. R. Stevanus.
“Sistem pemilu proporsional terbuka mendorong semua kandidat baik incumbent maupun baru untuk memiliki ikatan hubungan yang lebih langsung antara pemilih dan kandidat. Ini menciptakan kebutuhan bagi kandidat untuk terus berkomunikasi dengan pemilih dan memperhatikan dan memperjuangkan aspirasi konstituennya. Sehingga memutus politikus yang pragmatis, mengandalkan uang, kekuasaan dan kedekatan dengan elite-elite partai yang berpotensi kepada nepotisme politik, " Ujar Dr. R. Stevanus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Pecas Ndahe Bakal Rilis Single Baru dalam Konser 30 Tahun di TBJT Solo
- Breaking News: 6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Ungaran-Semarang
- Tersangkut Kasus Korupsi, Segini Harta Kekayaan Menteri Syahrul Yasin Limpo
- Peserta Seleksi PPPK 2022 Mundur, Pemkot Solo Beri Sanksi Blacklist 3 Tahun
Berita Pilihan
Advertisement

Rusia Tembak Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Sendiri di Perbatasan Ukraina
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Berlangsung 6 Hari, Malioboro Coffe Night Digelar di Kotabaru hingga UGM
- Sudah Kembalikan Semua Uang Suap Tanah Kas Desa, Kejati DIY Tetap Sita Tanah Krido
- Bawaslu dan Polda DIY Awasi Hoaks dan Ujaran Kebencian di Media Sosial Jelang Pemilu 2024
- Trans Jogja Bakal Hadir dengan 25 Bus Baru, Per 1 Oktober
- Tugu Pal Putih Jogja Kini Dipagar Lebih Rapi
Advertisement
Advertisement