Pencalonan Ganda Aldi Taher, KPU Minta Klarifikasi PBB dan Perindo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Selebritas Aldi Taher didaftarkan dua partai politik sebagai bakal calon anggota legislatif (bakal caleg) oleh Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Perindo.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan akan memeriksa surat pengunduran diri Aldi Taher dari Partai Bulan Bintang (PBB). "Kalau kemudian ada berita bahwa si A sudah mengundurkan diri, si B sudah mengundurkan diri, nanti kami periksa surat pengunduran dirinya sudah ada atau belum," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).
Advertisement
Pemeriksaan ini guna memastikan bahwa keberadaan surat tersebut sudah disampaikan ke KPU atau belum. "KPU ini dianggap tahu, kalau KPU sudah menerima surat pengunduran dirinya," ujarnya.
Pada Selasa (16/5/2023) Aldi Taher mengakui bahwa dirinya telah mengundurkan diri sebagai bakal calon anggota DPRD DKI dari DPW PBB DKI. Hal ini juga telah disampaikan kepada pihak DPW PBB DKI. Tidak hanya itu, Aldi Taher juga sempat mengunggah pernyataan terkait perpindahannya dari PBB ke Perindo melalui akun Instagram-nya.
BACA JUGA: 5 Lelaki Menjual Istri dan Pacar di Jogja via Prostitusi Online, Hanya Didenda Rp1 Juta
"Di media media ada info saya maju Pileg DKI bersama PBB, ia benar tetapi bismillah qodarullah insyaallah, mohon doa restu. Saya putuskan akan maju Pileg DPR RI 2024 bersama @partaiperindo," tulis Aldi Taher dalam unggahannya.
Meski begitu, Hasyim menilai kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, karena tidak ada bukti valid terkait mundurnya Aldi Taher dari PBB. Menurut dia, bakal calon anggota legislatif (caleg) hanya dapat diusung oleh satu partai politik (parpol). "Misalkan, kalau dicalonkan partai A untuk DPR RI, hanya itu saja. Tidak bisa, misalkan, dia dicalonkan oleh partai A juga untuk DPRD Provinsi atau Kabupaten/Kota. Demikian juga lebih dari satu partai politik," ungkap Hasyim.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta telah berkomunikasi dengan Partai Bulan Bintang (PBB) terkait dengan kejelasan artis Aldi Taher sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tahun 2024. "Hari ini memang kita sudah konfirmasi ke PBB terkait itu," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin saat dihubungi di Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Menurut Nurdin, PBB mengatakan Aldi Taher masuk dalam kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai tersebut. Namun di sisi lain, Aldi juga mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Partai Perindo. Jika Aldi Taher memutuskan untuk maju bersama Perindo memperebutkan kursi DPR RI, maka PBB harus menyerahkan pengganti Aldi Taher. "Kalau, misalkan, maju di Partai Perindo, berarti dia harus mengundurkan diri, kemudian agar disiapkan penggantinya," ucap Nurdin.
Pihaknya juga belum bisa memastikan siapa lagi bakal caleg di KPU DKI yang kedapatan mendaftar diri ke DPR RI melalui partai yang berbeda. PBB mengajukan selebritas Aldi Taher hingga promotor tinju Asmara Roni sebagai bakal caleg untuk bersaing memperebutkan kursi di DPRD DKI Jakarta dalam Pemilu 2024 pada Sabtu (13/5/2023).
Â
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Masa Tenang Pilkada 2024, Satpol PP Jogja Bidik 5.000 APK di Semua Wilayah
- InDrive Dorong Perubahan Sosial lewat Festival Film Alternativa
- Pelaku Praktik Politik Uang Bakal Ditindak Tegas Polres Kulonprogo, Ini Hukumannya
- 3 Alasan Relawan Bolone Mase Mendukung Penuh Kustini - Sukamto di Pilkada Sleman
- KPU Bantul Petakan TPS Rawan Bencana Hidrometeorologi, Ini Lokasinya
Advertisement
Advertisement