Advertisement
Pencalonan Ganda Aldi Taher, KPU Minta Klarifikasi PBB dan Perindo

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Selebritas Aldi Taher didaftarkan dua partai politik sebagai bakal calon anggota legislatif (bakal caleg) oleh Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Perindo.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan akan memeriksa surat pengunduran diri Aldi Taher dari Partai Bulan Bintang (PBB). "Kalau kemudian ada berita bahwa si A sudah mengundurkan diri, si B sudah mengundurkan diri, nanti kami periksa surat pengunduran dirinya sudah ada atau belum," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).
Pemeriksaan ini guna memastikan bahwa keberadaan surat tersebut sudah disampaikan ke KPU atau belum. "KPU ini dianggap tahu, kalau KPU sudah menerima surat pengunduran dirinya," ujarnya.
Pada Selasa (16/5/2023) Aldi Taher mengakui bahwa dirinya telah mengundurkan diri sebagai bakal calon anggota DPRD DKI dari DPW PBB DKI. Hal ini juga telah disampaikan kepada pihak DPW PBB DKI. Tidak hanya itu, Aldi Taher juga sempat mengunggah pernyataan terkait perpindahannya dari PBB ke Perindo melalui akun Instagram-nya.
BACA JUGA: 5 Lelaki Menjual Istri dan Pacar di Jogja via Prostitusi Online, Hanya Didenda Rp1 Juta
"Di media media ada info saya maju Pileg DKI bersama PBB, ia benar tetapi bismillah qodarullah insyaallah, mohon doa restu. Saya putuskan akan maju Pileg DPR RI 2024 bersama @partaiperindo," tulis Aldi Taher dalam unggahannya.
Meski begitu, Hasyim menilai kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, karena tidak ada bukti valid terkait mundurnya Aldi Taher dari PBB. Menurut dia, bakal calon anggota legislatif (caleg) hanya dapat diusung oleh satu partai politik (parpol). "Misalkan, kalau dicalonkan partai A untuk DPR RI, hanya itu saja. Tidak bisa, misalkan, dia dicalonkan oleh partai A juga untuk DPRD Provinsi atau Kabupaten/Kota. Demikian juga lebih dari satu partai politik," ungkap Hasyim.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta telah berkomunikasi dengan Partai Bulan Bintang (PBB) terkait dengan kejelasan artis Aldi Taher sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tahun 2024. "Hari ini memang kita sudah konfirmasi ke PBB terkait itu," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin saat dihubungi di Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Menurut Nurdin, PBB mengatakan Aldi Taher masuk dalam kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai tersebut. Namun di sisi lain, Aldi juga mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Partai Perindo. Jika Aldi Taher memutuskan untuk maju bersama Perindo memperebutkan kursi DPR RI, maka PBB harus menyerahkan pengganti Aldi Taher. "Kalau, misalkan, maju di Partai Perindo, berarti dia harus mengundurkan diri, kemudian agar disiapkan penggantinya," ucap Nurdin.
Pihaknya juga belum bisa memastikan siapa lagi bakal caleg di KPU DKI yang kedapatan mendaftar diri ke DPR RI melalui partai yang berbeda. PBB mengajukan selebritas Aldi Taher hingga promotor tinju Asmara Roni sebagai bakal caleg untuk bersaing memperebutkan kursi di DPRD DKI Jakarta dalam Pemilu 2024 pada Sabtu (13/5/2023).
Â
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sosialisasi Menjelang Pilpres 2024, Megawati Tidak Ingin Karakter Ganjar Pranowo Diubah
Advertisement

Restoran Jepang Sajikan Mi yang Lebarnya Mencapai 12 Sentimeter, Begini Cara Memakannya
Advertisement
Berita Populer
- Potensial, Budi Daya Padi Beras Merah Mulai Dilirik Petani Sleman
- Pengelolaan Sampah di TPST Piyungan Bakal Gunakan Teknologi Baru
- Penilaian Indeks Inovasi Daerah, Sleman Siapkan Inovasi Terbaik
- Lomba Satkamling Polda DIY, Pemantik Gerakan Pengamanan oleh Warga
- HUT PEMKOT JOGJA Tatag, Teteg & Tutug Harus Menjadi Pedoman ASN
Advertisement
Advertisement